
RADARDEPOK.COM, DEPOK – DPRD Kota Depok tengah menjadi sorotan. Tingkah para wakil rakyat yang ada di dalamnya, dalam beberapa pekan ini, ramai di jagat media massa dan media sosial. Dimulai pada Sidang Paripurna pada Kamis (28/4) yang berjalan ‘cukup panas’, sehingga seluruh fraksi Non PKS mengambil langkah walk out.
Kemudian pada Sidang Paripurna, Selasa (10/5), juga berlangsung hangat. Belum sidang dimulai, hujan interupsi bersautan. Garis besarnya, mayoritas anggota dewan menyampaiklan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah Putra.
Merujuk dua Sidang Paripurna tersebut, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, HM Supariyono, menyampaikan pendapat objektifnya. Dia ingin mengambil sisi positif dari kejadian tersebut.
“Banyak pelajaran dari peristiwa itu, yang tidak ada di kampus. Termasuk juga tidak semua DPRD melakukan hal itu. Termasuk (Anggota DPRD Kota Depok) jadi mengerti Tata Tertib (Tatip) itu seperti apa implementasinya. Kita buat Tatip selama ini ada gunanya sebagai rules of the game,” ungkapnya, Kamis (12/5).
Wakil rakyat dari Dapil Sukmajaya ini menuturkan, secara umum dari dua Sidang Paripurna terakhir, aspek demokrasi berjalan. Bagus. Karena dengan adanya ‘kehangatan’ itu, proses checks and balances jadi hidup. “Justru kalau adem ayem saja, dipertanyakan. Proses demokratisasi di Depok ini cukup hidup. Dan itu mahal,” tegasnya.
Selanjutnya, kata dia, kembali soal Tatib. Secara umum, dia melihat juga rekan-rekan fraksi diluar PKS menyampaikan saluran komunikasinya dengan benar. Soal mosi tidak percaya, yang disampaikan secara kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Depok. Meski memang, menurutnya mosi tidak percaya masih diperdebatkan. Satu sisi ada yang mengatakan tidak ada di Tatib, sementara sisi lainnya menyebut ada.
“Tapi terlepas dari itu saya melihat teman-teman fraksi lain menyampaikannya sudah benar. Tinggal nanti melihat objektifitas Badan Kehormatan. Kami (PKS) juga mendorong Badan Kehormatan untuk bersikap objektif,” beber anggota dewan kawakan ini.
Menyoal mosi tidak percaya, dia tidak sependapat ketika pada Sidang Paripurna Selasa (10/5), sejumlah anggota dewan meminta Ketua DPRD Kota Depok, Yusufsyah Putra untuk tidak memimpin sidang. Katanya, hal itu tidak ada klausulnya. Meski pada akhirnya, Ketua DPRD tetap menjalankan tugasnya. Ia pun memuji sikap kebesaran hati fraksi diluar PKS.
Lebih lanjut, dia juga menyoroti kenyataan ihwal Ketua DPRD Kota Depok yang dilaporkan ke Badan Kehormatan. Jika demikian, fraksi Non PKS juga mesti legawa jika dilaporkan ke Badan Kehormatan.
“Karena dalam rapat kemarin (Kamis 28/4), bukan hanya Pak Putra saja yang dinilai melakukan pelanggaran etik. Ada beberapa (anggota dewan lain). Walaupun saya PKS, tapi saya ingin ini objektif. Saya cuma ingatkan ayat di dalam Alquran janganlah kebencian kamu terhadap suatu kaum, membuat kamu menjadi tidak adil,” tutur dia.
Sementara itu, soal ketiadaan fraksi PKS sebagai pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dirinya mengaku sikap. Hal tersebut merupakan keputusan politik. Bisa lewat voting atau musyawarah mufakat. “Tentu partai-partai harus siap akan hal tersebut,” tandasnya. (jun)