Logo Fraksi PKS DPRD Depok

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

DPRD Kota Depok

T. Farida Rachmayanti : Raperda Disabilitas dan Pemajuan Kebudayaan akan Dibahas Akhir tahun ini

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Fraksi PKS Depok, Farida Rachmayanti: Raperda Disabilitas dan Pemajuan Kebudayaan Dibahas Akhir Tahun

beritautama.co.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok telah menetapkan sejumlah usulan tambahan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan dibahas di akhir tahun.

Anggota Bapemperda DPRD Kota DepokT. Farida Rachmayanti mengutarakan beberapa Raperda yang akan dibahas di akhir tahun, diantaranya Raperda Disabilitas, Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Raperda Pemajuan Kebudayaan serta Raperda Produk Halal dan Aman.

“Secara umum, Fraksi PKS Depok mendukung penuh hadirnya beberapa perda tersebut dalam rangka menguatkan pencapaian Visi Kota Depok, Depok yang Maju, Berbudaya, dan Sejahtera,” ujar T. Farida Rachmayanti yang juga anggota Fraksi PKS DPRD Kota Depok,

Berkaitan dengan Raperda Disabilitas, Fraksi PKS DPRD Kota Depok berharap akan terwujud sistem pembangunan dan pelayanan publik yang ramah terhadap disabilitas.

“Sistem yang melindungi hak-hak penyandang disabilitas diantaranya seperti hak hidup, hak bebas dari stigma, hak privasi, hak pendidikan, hak kesehatan, hak pekerjaan dan lain-lain,” tutur anggota Komisi A DPRD Kota Depok ini.

Penyandang Disabilitas, Berdasarkan UU RI Nomor 8 Tahun 2014 adalag setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

“Dengan demikian ada empat ragam penyandang disabilitas yakni penyandang disabilitas fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik,” tambah T. Farida Rachmayanti, legislator dapil Kecamatan Beji, Limo, dan Cinere tersebut.

Pada saat pembahasan substansi perda nanti, FPKS Depok akan memegang prinsip-prinsip diantaranya penghormatan terhadap martabat, tanpa diskriminasi, partisipasi penuh, kesetaraan, aksesabilitas dan kapasitas yang terus berkembang dan identitas anak.

Dengan beberapa prinsip tersebut para penyandang disabilitas akan hidup bahagia sejahtera.

“Fraksi PKS Depok juga mendukung hadirnya regulasi yang memajukan kebudayaan yang bertujuan pertama, mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa. Kedua, memperkaya keberagaman budaya. Ketiga, memperteguh persatuan dan kesatuan. Keempat, mencerdaskan kehidupan bangsa,” paparnya.

“Melalui Perda ini, kita berharap akan terselenggara berbagai upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan,” imbuhnya.

Adapun objek pemajuan kebudayaan meliputi tradisi lisan, adat istiadat, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional.***

Sumber : https://www.beritautama.co.id/jabodetabek/pr-5123798622/t-farida-rachmayanti-raperda-disabilitas-dan-pemajuan-kebudayaan-akan-dibahas-akhir-tahun-ini?page=2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *