
RBG.ID, DEPOK – Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Hafid Nasir memfasilitasi pertemuan warga Mampang Indang Dua (MID), yang tergabung dalam paguyuban penyelesaian persoalan banjir di wilayah perumahan MID, bersama Dinas PUPR Kota Depok yang diwakili Satgas SDA, dan Kelurahan Rangkapan Jaya.
Hafid Nasir menyampaikan bahwa seiring dengan pembangunan perumnas tahun 1976, kemudian Universitas Indonesia tahun 1986, Depok kemudian ditetapkan sebagai kota administratif tahun 1982.
“Setelah itu, 17 tahun kemudian menjadi kotamadya sementara belum ada regulasi yang mengatur perencanaan tata ruang wilayah. Dimana wilayah hunian, resapan, ruang terbuka hijau, jalan dan infrastruktur lainnya harus sudah ditetapkan sebelumnya dalam sebuah kebijakan tingkat kota,” ungkap Hafid Nasir.
Akibatnya, sambung Hafid, pembangunan perumahan sejak tahun 1982 masif terjadi. Depok yang saat itu berada di bawah wewenang kabupaten Bogor sementara secara geografis bersebelahan dengan DKI Jakarta.
Bentuk pengawasan yang kurang optimal mengakibatkan pembangunan Depok terjadi di luar kendali.
Hafid Nasir menjelaskan, pengelolaan banjir di Kawasan Jabodetabek perlunya sinergi antara para pemangku kepentingan dalam mengatasi banjir secara bersama-sama.
“Permasalahan rumitnya birokrasi lintas pusat dan provinsi kadang ikut berkontribusi terhadap penanganan banjir di Depok sehingga menjadi tidak maksimal. Hal ini mungkin karena keberadaan Depok bukan merupakan bagian dari DKI Jakarta, melainkan Jawa Barat,” imbuhnya.
Hafid di pertemuan dengan warga MID menyampaikan bahwa persoalan banjir harus diselesaikan dari hulu ke hilir terlebih sungai yang mengalir di perumahan MID berasal dari banyak sungai diantaranya dari Rawa Denok, Pitara, dan Telaga Subur.
Oleh karenanya, untuk jangka pendeknya Hafid meminta melalui surat permohonan warga agar dinas PUPR melakukan normalisasi sungai yg melintas MID hingga Villa Santika.
Persoalannya, di Villa Santika ada jembatan yang nampaknya perlu ada perluasan gorong-gorong di sana.
“Alhamdulillah kami bersepakat untuk jalan sehat bersama menelusuri sungai hingga pacuan kuda yang ada di Limo, untuk jangka panjang nantinya diusulkan kepada pemerintah kota dalam bentuk pokok-pokok pikiran penyelesaian persoalan banjir di sana,” pungkasnya. (gun/**)
Sumber : https://rbg.id/daerah/depok/pengelolaan-banjir-jabodetabek-perlu-sinergi-antar-pemangku-kepentingan/