Depok – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Imam Musanto meminta Kepala Dinas Pendidikan setempat menindak tegas oknum guru yang melakukan ujaran kebencian kepada Habib Rizieq Shihab (HRS).
Selain mencoreng nama dunia pendidikan Kota Depok, Imam Musanto menyebut apa yang dilakukan oknum guru bernama Eni Rohaeni sudah melukai seluruh hati umat Islam, khususnya yang menjadi pengikut HRS.
“Apa yang dilakukan oknum guru tersebut bukan hanya melukai hati umat Islam, tapi juga menunjukkan bahwa dia tidak pantas disebut guru. Saya minta Kadiskdik Kota Depok menindak tegas,” kata Imam Musanto kepada halaman.co.id, Senin (4/7/2022).
Eni Rohaeni yang diketahui merupakan guru di SDN Pondok Petir 3, Kecamatan Bojongsari diduga melakukan ujaran kebencian dan fitnah dengan menyebut HRS ada dibalik penutupan Bar Holywings.
“Seorang pendidik tidak pantas berbicara seperti itu, apalagi dia mengajar di sekolah dasar, dimana materi utamanya adalah tentang tatakrama, akhlak yang baik dan etika,” ujar Imam.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut berjanji dalam waktu dekat akan menelusuri lebih dalam perihal dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Eni.
Hingga berita ini dibuat, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wijayanto belum memberikan komentar apapun ketika dikonfirmasi.
Sumber : https://halaman.co.id/2022/07/04/komisi-d-desak-kadisdik-beri-sanksi-tegas-oknum-guru-penghina-hrs/