Depok | detikNews – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kota Depok baru saja membahas, dan menyepakati beberapa usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang akan diterapkan diwilayah hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Dari usulan – usulan Raperda tersebut, ada yang berasal dari Pemkot Depok, dan ada pula yang merupakan inisiatif para jajaran DPRD Kota Depok. Kemudian, nantinya semua Raperda tersebut akan disahkan di Sidang Paripurna sebagai Program Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Depok Tahun 2023.
T. Farida Rachmayanti, SE, MSi, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kota Depok mengatakan, bahwa usulan-usulan tersebut berasal dari Pemerintah Kota Depok dan jajaran anggota DPRD Kota Depok.
“Usulan dari Pemkot Depok adalah Raperda tentang Bangunan Gedung, Raperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota, serta Raperda tentang Perlindungan, Pembinaan dan Pengembangan Usaha Mikro”, ucap anggota Komisi A Fraksi PKS Depok Dapil BCL (Beji, Cinere, Limo), Minggu 24/7/2022.
“Adapun raperda inisiatif dari DPRD Kota Depok yakni Raperda Ketenagakerjaan usulan Komisi D, dan Raperda Pendidikan Kepramukaan usulan dari Bapemperda”, sambungnya.
Srikandi PKS Kota Depok ini menjelaskan, bahwa Fraksi PKS Depok berharap, pembahasan di tahun 2023 nanti dilakukan secara optimal, sehingga melahirkan substansi yang menyelesaikan berbagai masalah secara signifikan, dan sesuai harapan bersama.
“Seperti Raperda Ketenagakerjaan dapat menjadi solusi bagi pengurangan angka pengangguran di Kota Depok, khususnya bagi angkatan kerja pemuda. Kehadiran Raperda Ketenagakerjaan ini akan memperkuat program pembangunan kepemudaan, dimana indeks pembangunan kepemudaan secara umum, yang masih rendah adalah domain peluang dan kesempatan kerja bagi pemuda”, ungkapnya.
“Kemudian, berkaitan dengan Raperda Bangunan Gedung dan Penyelenggaraan Jaringan Utilitas, Fraksi PKS Depok beraharap, bisa adanya percepatan menata wajah Kota Depok menjadi lebih elegan, tertata rapih, sehingga menjadi kebanggaan masyarakat Kota Depok”, imbuhnya.
Lebih jauh, T.Faridha Rachmayanti menambahkan, bahwa pada Raperda RPIK dilakukan guna mengakomodir para pelaku dunia industri kreatif yang saat ini sedang melambung tinggi, terutama dengan hidupnya kembali giat kepariwisataan.
“Sedangkan untuk Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK), Fraksi PKS Depok menilai, bahwa nantinya pengembangan industri kedepan lebih ke arah industri kreatif sebagai andalan kita. Karena, secara prosentase industri kreatif telah menyumbang PDRB diatas dua digit. Terutama di sektor kuliner, kriya dan fesyeb”, lanjutnya.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin, untuk menata kembali semua sektor yang telah terhambat akibat dampak Pandemi yang berkepanjangan. Untuk itu kerjasama yang baik dari semua elemen penyelenggara negara sangat diperlukan, dengan menjalin sinergitas aktif kepada semua stakeholder baik dari Pemerintah Kota, Provinsi, dan Pusat, kita akan dapat segera mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya, dan Sejahtera”, pungkasnya.(Arifin)