Logo Fraksi PKS DPRD Depok

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

DPRD Kota Depok

Politikus PKS Dorong Perda Ketenagakerjaan di Kota Depok, Ini Targetnya

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Fraksi PKS Depok, Politikus PKS Dorong Perda Ketenagakerjaan di Kota Depok

DepokToday.com – Tahun 2023 Kota Depok ditargetkan bakal memiliki regulasi khusus terkait dengan ketenagakerjaan. Hal ini kabarnya telah digodok oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Depok.

Bahkan, menurut salah satu anggota Bapemperda DPRD DepokFarida Rachmayanti, pembahasannya oleh panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diprediksi akan dilakukan pada semester pertama, di Tahun 2023.

Raperda Ketenagakerjaan merupakan inisiatif Komisi D dan telah disetujui oleh Bapemperda untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah ( Propemperda) Tahun 2023,” jelas Farida melalui keterangan tertulisnya dikutip DepokToday.com pada Senin, 25 Juli 2022.  

Baca Juga: Ketika Makam Kamboja Depok Jadi Incaran Penjarah Gegara Dianggap Banyak Harta Karun

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut Farida, maka Fraksi PKS Depok meminta agar keberadaan raperda ini memuat klausul-klausul yang mengarah pada beberapa hal.

“Pertama, upaya mengurangi angka pengangguran,” ujarnya.

Sebab menurut Farida, saat ini angka pengangguran di Kota Depok berada pada kisaran 9 persen.

Kemudian pada poin kedua, Farida berharap, hal itu dapat memberikan kepastian dalam layanan ketenagakerjaan, utamanya bagi pekerja dan para buruh.

“Dalam hal ini kebijakan yang mewajibkan setiap badan usaha memberikan perlindungan jaminan sosial baik yang tetap maupun honor,” ujarnya.

Selanjutnya, pada poin ketiga, anggota Komisi A DPRD Depok itu berharap, raperda tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan.

“Strateginya adalah tersedianya anggaran untuk peningkatan kompetensi pencari kerja,” tuturnya.

“Selain juga program pelatihan ketja berbasis kompetensi, sertifikasi dan pemagangan,” sambungnya.  

Selain itu, tambah Farida, Fraksi PKS Depok juga meminta agar raperda secara tegas memuat klausul bahwa setiap badan usaha wajib pro aktif memberikan informasi lowongan kerja. Sehingga dapat diketahui seberapa besar peluang dan kesempatan kerja yang ada.

“Termasuk perlu dibincang berapa fasilitasi serapan tenaga kerja lokal. Presentasenya perlu dianalisa secara mendalam,” ujarnya.  

“Fraksi PKS Depok berharap angkatan kerja di Depok, terutama para pemuda jangan sampai hanya menjadi penonton saja,” timpal dia lagi.***

Sumber : https://depoktoday.hops.id/perkotaan/pr-3083972646/politikus-pks-dorong-perda-ketenagakerjaan-di-kota-depok-ini-targetnya?page=3

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *