
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS – Picu naiknya warga miskin Depok, Farida Rachmayanti minta Pemerintah batalkan kenaikan harga BBM.
Presiden Joko Widodo resmi menaikkan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022). Harga Pertalite subsidi dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Kemudian harga solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Lalu, harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Farida Rachmayanti, anggota Fraksi PKS DPRD Kota Depok mengatakan, kebijakan harga BBM naik akan berdampak luas ke berbagai lapisan masyarakat.
Harga-harga akan mengalami kenaikan terutama harga pangan yang akan bergerak naik.
“Kondisi ini tentu akan sangat memberatkan masyarakat kurang mampu. Padahal mereka baru saja dihadapkan pada kesulitan di masa pandemi. Termasuk kehilangan pekerjaan,” ujar anggota Komisi A DPRD Kota Depok itu, Senin (5/9/2022).
Menurut Farida, pada sisi lain harga BBM naik juga sangat menghambat upaya menurunkan angka kemiskinan.
Sebab, mereka yang ada pada garis kemiskinan terbawah belum terselesaikan, sudah memunculkan kemiskinan baru, yakni mereka yang ada di garis kemiskinan.
Berdasarkan Pusat Statistik Tahun 2021 Kota Depok menempati urutan ketiga kota dengan prosentase kemiskinan paling rendah.
Akan tetapi naiknya harga BBM bisa mengubah kondisi tersebut. Pada akhirnya kota akan ketambahan jumlah warga miskin.
“Dengan bertambahnya kemiskinan maka berbagai permasalahan barupun akan meningkat angkanya seperti putus sekolah, permasalahan kesehatan, rapuhnya ketahanan keluarga dan maraknya kriminalitas,” tandasnya.
Menurut Farida, harga BBM naik juga memicu naiknya pengangguran bila dilihat dari perspektif masalah pengangguran akibat terbatasnya kesempatan kerja.
Tercatat angka pengangguran di Depok berkisar 9 persen.
Pemerintah Depok sudah membuat program-program untuk mengatasi pengangguran. Di antaranya pelatihan kerja, 5000 pengusaha baru, dan program padat karya.
Selain tentunya berharap peran Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI) dalam menyerap tenaga kerja. Namun dengan naiknya BBM pasti memunculkan permasalahan baru.
DUDI diprediksi akan merasionalisasi kebutuhan tenaga kerja agar biaya perusahaan tidak tinggi. Demand akan tenaga kerja pasti akan terkoreksi cukup besar.
“Pemerintah pusat wajib meninjau ulang kebijakan kenaikan BBM. Karena sangat tidak menguntungkan kondisi daerah baik kota dan kabupaten,” tutur Farida
“Apalagi postur anggaran kota kanupaten juga banyak yg belum memadai untuk menyelesaikan problematika daerah,” tambahnya.