DPRD Depok sampaikan empat raperda inisiatif - FPKS Depok
Logo Fraksi PKS DPRD Depok

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

DPRD Kota Depok

DPRD Depok sampaikan empat raperda inisiatif

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Fraksi PKS Depok, DPRD Depok Sampaikan Empat Raperda Inisiatif

Depok (ANTARA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Jawa Barat, menyampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Komisi D DPRD Kota Depok.

Raperda tersebut yaitu Raperda Kota Depok tentang Pembinaan dan Pengembangan Produk Halal dan Aman, Raperda Kota Depok tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak – Hak Penyandang Disabilitas, serta Raperda Kota Depok tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sementara untuk usulan Komisi D DPRD Kota Depok yaitu Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. 

“Kota Depok memiliki potensi yang besar pada sektor industri olahan pangan, kuliner dan makan minuman, sehingga keberadaannya perlu didorong serta difasilitasi oleh pemerintah daerah untuk memenuhi aspek sertifikasi halal dan aman,” kata anggota Komisi D DPRD Kota Depok Imam Musanto di Kota Depok, Senin.

Untuk Raperda Kota Depok tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak – Hak Penyandang Disabilitas disampaikan bahwa pemerintah daerah wajib melakukan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Di antaranya keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, kewirausahaan dan koperasi, kesehatan, politik, keagamaan, keolahragaan, pariwisata dan seni budaya.

Selanjutnya, kata Imam, terkait Raperda Kota Depok tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bahwa pemerintah daerah diinstruksikan menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.

“Hal ini perlu dilakukan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan untuk menjamin perlindungan pekerja di daerah pada program jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, terkait usulan Raperda Kota Depok tentang Pembinaan dan Pengembangan Produk Halal dan Aman, dilakukan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk, serta, meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal.

Sedangkan, untuk Raperda usulan Komisi D terkait Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diusulkan karena masih banyaknya permasalahan sosial yang cenderung meningkat di Kota Depok, baik kualitas maupun kuantitas. 

Selain itu, masih banyak masyarakat yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, karena kondisinya yang mengalami hambatan fungsi sosial sehingga mengalami kesulitan dalam mengakses sistem pelayanan sosial, serta tidak dapat menikmati kehidupan yang layak bagi kemanusiaan. 

Sumber : https://megapolitan.antaranews.com/berita/220153/dprd-depok-sampaikan-empat-raperda-inisiatif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *