Bojongsari | jurnaldepok.id
Anggota DPRD Depok Daerah Pemilihan (Dapil) Sawangan Bojongsari Cipayung, Khairulloh Ahyari langsung memberi peringatan keras kepada PT Graha Perdana Indah (GPI) selaku pengembang Perumahan Gardens at Candi Sawangan yang mengancam ambruknya SDN 01 Curug, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, akibat aktivitas galian/perataan tanah.
“Kami sampaikan kepada dinas terkait untuk meninjau langsung lokasi maupun kondisi bangunan SDN 01 Curug Bojongsari beserta lurah dan camat setempat. Kami juga meminta mereka (pengembang,red) memastikan agar proses penurapan sesuai dengan standar kemanan maksimal,” ujar Khairulloh kepada Jurnal Depok, Rabu (28/12).
Tak hanya itu, Khairulloh yang kini duduk di Komisi C DPRD Depok meminta pihak pengembang untuk mematuhi garis sempadan bangunan maupun garis sempadan jalan sesuai aturan.
“Kami akan terus memantau komitmen yang telah disampaikan pihak pengembang bahwa mereka akan memenuhi aturan itu. Kami akan kawal terus karena kami mendapatkan aspirasi dari masyarakat terkait kekhawatiran mereka terhadap kondisi SDN 01 Curug,” katanya saat meninjau langsung lokasi pengerukan tanah di bibir SDN 01 Curug.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Manguluang Mansyur yang juga turun ke lokasi mengatakan, pihaknya sudah memberikan teguran dan beberapa masukan agar pihak pengembang melakukan perbaikan-perbaikan.
“Kami sudah minta agar diperbaiki, karena memang ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan aturan terutama dengan sempadan jalan dan bangunan,” tandasnya.
Pria yang akrab disapa Agung itu berharap, PT GPI dapat berkomitmen untuk melakukan perbaikan sesuai yang telah diarahkan.
“Kami akan terus pantau, mereka berjanji akan disampaikan ke pimpinan. Kalau izin secara umum sudah selesai keseluruhan. Karena lahannya luas, mereka membangun bertahap. Rencananya ada kurang lebih 800-1.000 unit rumah,” katanya.
Sementara itu Vice GM PT GPI, Deni Yudanto berjanji akan melaksanakan arahan-arahan yang telah disampaikan baik oleh Anggota DPRD maupun dinas terkait.
Dikatakannya, ada permintaan penambahan jarak bangunan sekolah dari dua meter menjadi tiga meter.
“Begitu juga ada permintaan batas jalan sampai dengan GSB menjadi 15 meter. Kami akan koordinasi dulu dengan pimpinan kami, nanti hari Jumat (30/12) hasil pembicaraannya kami sampaikan kepada Pak Kadis,” tanggapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, sebelum melakukan pengerukan tanah, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pihak sekolah hingga ke masyarakat. Namun, kata dia, pemerintah kota kini memiliki aturan baru yang juga baru diketahui pihak pengembang diiantaranya terkait jarak bebas sesuai Perwal Nomor 12/2015.
Untuk memastikan bangunan sekolah dan Jalan Raya Curug tetap aman serta tidak longsor, pihaknya akan membangun pondasi dengan kekuatan penuh.
“Kami diminta menggunakan pondasi trospal kemudian ada portal betonnya, baru dikombinasi dengan batu kali. Jadi konstruksinya khusus untuk bangunan-bangunan vital. Ini aman,” terangnya.
Sebagai pengembang terbesar di Kota Depok dengan luas lahan 150 hektare, pihaknya juga berjanji akan mematuhi segala bentuk peraturan dan melakukan pendekatan jika ada proyek pembangunan lanjutan. n Rahmat Tarmuji