
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Belum lama ini telah disusun Rencana Kerja (Renja) dari masing-masing OPD di kota Depok yang menjadi leading sektor Komisi B DPRD Kota Depok untuk tahun 2024. Hal itu disampaikan Anggota Komisi B DPRD Kota Depok, Sri Utami.
Sri Utami menyebutkan, dalam Renja tersebut ada beberapa OPD. Di antaranya Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3), Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) yang terkait dengan ekonomi.
Kemudian Sri Utami melanjutkan, yang terkait dengan keuangan khususnya retribusi diantaranya adalah Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkin), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Secara khusus kita mencermati kegiatan yang disusun OPD khususnya terkait peningkatan ekonomi dan pendapatan asli daerah (PAD, red) ini diharapkan terus meningkat. Karena kebutuhan pembangunan kita besar, serta potensi yang ada juga harus dioptimalkan untuk meningkatkan PAD Kota Depok,” ungkap Sri Utami kepada Radar Depok.
Di sisi lain Sri Utami menyebutkan, ada beberapa hal yang kemarin disampaikan terkait dengan Renja adalah bagaimana meningkatkan peran OPD dalam menggerakan ekonomi kota.
Misalkan Disdagin bagaimana mendorong IKM Kota Depok agar lebih baik kinerjanya misalnya dengan memfasilitasi kesertaan di ajang pameran nasional dan internasional. Demikian juga dengan peningkatan jumlah pasar SNI dan tidak kalah pentingnya adalah peran disdagin dalam pengendalian inflasi daerah.
“Sementara DKUM melalui program yang menjadi janji Walikota 5.000 wirausaha baru dan 1.000 perempuan pengusaha terus didorong. Sehingga di 2024 nanti akan ada 2.000-an melalui berbagai kegiatan pelatihan dan pendampingan usaha. Harapannya ini akan menjadi penggerak ekonomi Depok” ucap Sri Utami yang juga Anggota Fraksi PKS Kota Depok ini.
Untuk DKP3 ada beberapa catatan, di antaranya adalah bagaimana meningkatkan produksi pangan sebagai bagian dari ketahanan pangan di kota Depok. Ini mengingat hampir 98 persen pangan yang dikonsumsi warga Kota Depok itu didatangkan dari daerah lain.
“Oleh karena itu kita termasuk wilayah rawan pangan. Karena minim aktifitas produksi pertanian sebagai aktibat dari minimnya lahan. Hal ini yang kemudian disiasati dengan Urban Farming. Dan DKP3 dalam hal ini sudah on the track,” tegas Sri Utami.
“Saya mengusulkan perlunya anggaran untuk pengadaan lahan untuk pertanian berkelanjutan. Selama ini pengadaan lahan itu selalu untuk sarana bangunan. Padahal realitas kebutuhan kita yang urgen adalah pengadaan pangan,” tambah Sri Utami.
Sementara untuk Dinas-dinas penghasil retribusi seiring dengan diundangkannya UU no 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD) tujuh retribusi yang menjadi penyumbang PAD akan dihapuskan. Sehingga akan mengurangi PAD.
“Untuk itu perlu terobosan mencari sumber-sumber lain, agar PAD tetap bisa meningkat. Karena menjadi sumber pendanaan bagi pembangunan kota Depok,” pungkas Sri Utami. (**/gun)