TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG – Pemerintah provinsi Jawa Barat hingga kini belum juga mengoperasikan Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo (Luna) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Padahal, operasional TPPAS Luna ini sangat dinantikan oleh beberapa daerah yang mengalami masalah sampah seperti Kota Depok, Kota Bogor, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Bogor.
Terkait hal ini, Anggota Komisi C DPRD Depok, Jawa Barat Supariyono, meminta pemerintah Kota Depok untuk melakukan komunikasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Pemkot Depok harus mendesak Pemrov Jawa Barat untuk segera mengoperasikan TPPAS Lulut Nambo ini,” kata Supariyono, Jumat (5/5/2023).
Dia mengungkapkan Komisi C DPRD Kota Depok sempat melaksanakan kunjungan kerja ke DLHK Jawa Barat.
“Waktu itu mereka mengundang juga mitranya. Mereka menjanjikan siap beroperasi karena mereka dapat suntikan dana APBD Jawa Barat Rp 60 miliar,” ungkap Supariyono.
Pihak pengelola TPPAS Lulut Nambo, lanjut dia, menjanjikan TPPAS ini siap beroperasi pada Oktober 2022 lalu.
Namun hingga kini belum ada informasi kapan sampah dari Kota Depok bisa dibuang ke Nambo.
“Ini kan kita sudah molor lima tahun sejak rencana pembangunan pada 2018. Seharusnya Depok dapat kompensasi karena ada wanprestasi,” paparnya.
Politisi PKS ini mengaku sebenarnya ingin menanyakan masalah ini kepada Gubernur Jawa Barat saat hadir dalam rapat paripurna dalam rangka HUT ke-24 Kota Depok di Gedung DPRD Kota Depok, Cilodong pada Kamis (27/4/2023).
“Kalau bisa interupsi saat itu, saya mau menanyakan soal TPPAS Lulut Nambo ini. Sayang tidak ada kesempatan,” ucap Supariyono.
Menurut dia, jika memang ada hambatan dalam pengoperasian TPPAS ini, Pemprov Jawa Barat bisa mendiskusikan dengan pemerintah kota/kabupaten terkait.
“Kalau ada daerah yang menghambat pembangunan TPPAS ini, Pemprov Jabar bisa menggunakan kewenangannya dengan memotong bantuan keuangan daerah,” tuturnya.
Sebagai informasi, pembangunan TPPAS Lulut-Nambo sudah dimulai sejak 2018. Namun proyek ini molor lantaran masalah dengan kontraktor, yakni PT Jabar Bersih Lestari (JBL) sehingga belum beroperasi hingga kini.
Jika beroperasi, Kota Depok mendapat jatah membuang sampah ke TPPAS Lulut Nambo sebesar 400 ton sampah sehingga bisa mengurangi beban TPA Cipayung yang sudah melebihi kapasitas.
“Kota Depok mendapat jatah 400 ton sampah yang dibuang ke Nambo setiap,” jelas Supariyono.
Kalau ditambah bantuan alat pengolahan sampah dari Kementrian Lingkungan Hidup dengan kapasitas 300 ton maka ada 700 ton sampah yang diolah.
“Pengolahan mesin sampah di TPPAS Lulut Nambo dan mesin dari kementrian untuk Kota Depok sama. Jadi sampah yang diolah itu menjadi bahan bakar olahan sampah atau refuse-derived fuel (RDP),” tandas Supariyono.
Sumber : https://depok.tribunnews.com/2023/05/05/tppas-lulut-nambo-belum-juga-beroperasi-dprd-kota-depok-seharusnya-depok-dapat-kompensasi.