Depok | detikNews – H.Imam Musanto.S.Pd.MM, anggota DPRD Kota Depok Komisi D Fraksi PKS, telah mengadakan Kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2023 di RT04/RW17, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Kegiatan ini merupakan laporan kinerja wakil rakyat kepada masyarakat di Dapilnya dan merupakan upaya untuk menyerap aspirasi baru secara berkelanjutan guna mewujudkan kemashlahatan masyarakat Kota Depok, khususnya di wilayah Kecamatan Pancoran Mas.
“Alhamdulillah, saya dibantu tim telah melaksanakan Reses dari hari Pertama, Kedua, Ketiga, dan Keempat di wilayah yang terpisah. Dimana pada hari Pertama kita mengundang para RT dan RW, dan Tokoh Masyarakat, untuk meminta masukan dan juga saran serta pendapat mereka tentang pembangunan Kota Depok disegala bidang kedepannya”, ucap Ketua Perbakin Kota Depok, Selasa 23/5/2023.
“Kemudian, saya juga melaporkan beberapa kegiatan yang sedang saya laksanakan selama 3 bulan terakhir diantaranya : Pertama : saya menjadi anggota Pansus berkaitan dengan Perda Kode Etik Anggota Dewan, serta Perda Penggunaan Utilitas yang di ajukan Dinas PUPR untuk menertibkan kabel – kabel atau jaringan – jaringan instalasinya yang terlihat berantakan”, imbuhnya.
“Selanjutnya, yang terakhir kami meminta para pemuda Karang Taruna yang berada di wilayah Kelurahan Pancoran Mas untuk ikut serta memberikan inovasi – inovasi terkait pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), untuk memberikan ide – ide kreatifnya untuk memenuhi kebutuhan para pemuda di Kota Depok”, lanjutnya.
Sebagai seorang politisi PKS yang senang berinteraksi dengan masyarakatnya, H.Imam Musanto merasa penting untuk mengajak semua elemen masyarakat dalam kegiatan Reses ini guna berdiskusi langsung dengannya, sehingga aspirasi dan keluhan masyarakat dapat terserap dengan baik, serta menciptakan inovasi-inovasi yang diperlukan. Melalui diskusi langsung dengan masyarakat, ia berharap dapat memahami secara mendalam kebutuhan dan aspirasi mereka. Hal ini penting agar kebijakan dan langkah-langkah yang diambil dalam pembangunan Kota Depok dapat lebih responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan Reses ini, diharapkan dapat terjalin sinergi antara wakil rakyat dan masyarakat dalam membangun Kota Depok yang lebih baik. Melalui proses komunikasi yang terbuka dan dialog yang konstruktif. Kegiatan Reses juga menjadi momentum untuk memberikan laporan kinerja kepada masyarakat mengenai upaya, dan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh wakil rakyat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di Kota Depok”, terang H.Imam Musanto.
“Dalam upaya menjaga tata ruang kota yang baik, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengusulkan penerapan Peraturan Daerah (Perda) terkait penggunaan utilitas guna memperbaiki kabel yang semrawut dan jaringan yang berantakan di Kota Depok. Implementasi Perda tersebut bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan estetika dalam penggunaan kabel dan jaringan instalasi di ruang publik maupun area lain yang membutuhkan utilitas tersebut”, tandasnya.
Ulama Kharismatik ini menilai, bahwa dengan maraknya kehadiran para Vendor atau perusahaan – perusahaan telekomunikasi yang ada di Kota Depok, maka secara otomatis kebutuhan pembangunan infrastruktur mereka pun semakin banyak. Oleh karenanya sangat perlu untuk dibuatkan aturan khusus yang dibahas bersama para tenaga ahli, untuk menciptakan ketertiban dan estetika dalam penggunaan kabel dan jaringan instalasi di ruang publik maupun area lain yang membutuhkan utilitas tersebut.
“Penerapan Perda ini bertujuan utama untuk meningkatkan efisiensi penggunaan utilitas dan mencegah kerusakan atau kecelakaan akibat keberadaan kabel dan jaringan yang tidak teratur. Selain itu, dengan tata ruang yang terencana, Kota Depok dapat dipertahankan dalam kondisi yang teratur dan memberikan kesan yang estetis bagi warga”, ungkapnya.
“Penyusunan peraturan yang mengatur penempatan infrastruktur jaringan internet, PLN, PDAM, Telkom perlu menjadi perhatian serius. Aturan ini dapat mencakup pedoman mengenai penempatan kabel, instalasi perangkat, dan penggunaan elemen desain yang harmonis dengan lingkungan sekitar. Dengan demikian, akan tercipta tata ruang yang teratur, estetis, dan menghindari terjadinya penumpukan kabel yang berantakan atau instalasi yang mencolok secara visual”, paparnya.
Punggawa PKS Kota Depok ini pun berharap, dengan adanya aturan yang baik dan implementasi yang efektif, diharapkan Kota Depok dapat mempertahankan estetika kota yang baik sambil tetap memenuhi kebutuhan konektivitas internet masyarakat. Hal ini akan mendukung perkembangan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi yang berkelanjutan serta menjaga keindahan kota sebagai aset yang berharga, serta menjadi Kota percontohan di Indonesia.(Arifin)