
RADARDEPOK.COM-Pemerintah Kota Depok telah membuka pendaftaran Sekolah Pra Nikah (SPN) sejak awal tahun. Tahun ini, SPN diadakan di 11 Kecamatan. Tinggal 2 kecamatan di Cipayung dan Beji. Akan berlangsung Agustus ini.
Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Farida Rachmayanti mengatakan sekolah pra nikah merupakan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 9 Tahun 2017 tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga.
Dalam Perda tersebut terdapat amanat bahwa pemerintah diminta untuk melakukan pendidikan pra nikah kepada warga yg akan menikah
“Program ini 5 tahun dari sekarang akan relevan karena jumlah usia produktif relatif banyak,” ujar Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Farida Rachmayanti.
Farida sebagai Fraksi PKS memandang program ini sebagai sebuah investasi sosial jangka panjang untuk membangun kualitas Ketahanan Keluarga, masalah ketahanan keluarga ini harus dipersiapkan dimulai dari generasi muda.
“Kalau kita lihat UU Kepemudaan menyatakan pemuda itu usia 16 sampai 30 tahun,” jelasnya.
Tujuan diadakannya bimbingan pra-nikah adalah mempersiapkan mental setiap pasangan dalam menghadapi rintangan yang akan dilalui selama berumah tangga.
Program SPN ini dinarasumberi oleh para spesialis dan profesional diantaranya psikolog profesional, dokter spesialis, serta pelaku usaha yang ketiganya memiliki hubungan dalam hal berumah tangga.
Warga Depok sangat antusias untuk program ini, terutama orang tua yg anaknya sudah bersiap memasuki fase berumah tangga. Demikian juga para pemuda pemudi Depok secara umum mereka tertarik. Di beberapa kecamatan kuotanya terpenuhi.
“Waktu perda itu disusun, kami berpikir tidak cukup memberikan pendampingan kepada keluarga yg sudah ada. Tapi kita harus visioner bagaimana menyiapkan mereka yang mau berkeluarga sehingga menjadi keluarga tangguh. Kita tidak ingin ada keluarga yg disharmonis apalagi bercerai,” tutupnya. (mg3)