Logo Fraksi PKS DPRD Depok

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

DPRD Kota Depok

Awas Banggar DPRD Kota Depok Pelototi ‘Kegiatan’ di OPD, Ini Permasalahannya

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Fraksi PKS Depok, Awas Banggar DPRD Kota Depok Pelototi Kegiatan di OPD, Ini Permasalahannya

RADARDEPOK.COM-Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok Qurtifa Wijaya menyarankan Pemkot Depok agar melakukan monitoring ketat ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPDKota Depok.

Anggota Banggar DPRD Kota Depok ini menilai, setiap kegiatan yang wara-wiri di OPD Kota Depok harus dilaksanakan sejak awal tahun dan terus bertahap sampai akhir tahun agar penyerapan anggaran sesuai target.

“Kepada Bappeda (Pemkot Depok ) saya sampaikan perlu ada monitoring ketat kepada semua OPD Kota Depok agar penjadwalan kegiatan berjalan sesuai dengan waktunya, dan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan baik dan berkualitas,” kata Anggota Banggar DPRD Kota DepokQurtifa Wijaya, Kamis (10/8).

Qurtifa Wijaya mengatakan, kegiatan pembangunan perlu terlaksana sejak awal tahun agar memberikan dampak penguatan ekonomi di masyarakat dengan terjadinya perputaran uang dari berbagai proyek APBD di Kota Depok di berbagai sektor usaha warga kota Depok.

Qurtifa Wijaya menambahkan telah melaksanakan rapat bersama Banggar DPRD dan Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Hasil rapat tersebut adalah serapan APBD Kota Depok 2023 per 4 Agustus 2023 mencapai 38,67 persen dari target 77,5 persen.

“Rapat dilakukan dalam rangka membahas evaluasi realisasi pendapatan dan belanja APBD 2023 selama semester I atau 6 bulan pertama. Secara total memang baik pendapatan maupun belanja daerah masih dibawah 50 persen,” tutur Qurtifa Wijaya.

Ia memaparkan diantara OPD lain serapan belanja modal yang paling rendah adalah Dinas PUPR yang baru diangka 7 persen dan Disrumkim baru 27,16 persen.

“Dinas Kesehatan baru 30.46 persen dan Dinas Pendidikan 34.58 persen. Sedang OPD yang paling tinggi serapan anggarannya di semester I adalah Disporyata sebesar, 66.29 persen,” jelas dia.

Lebih lanjut kata Qurtifa Wijaya, informasi dari TAPD Depok di beberapa dinas seperti Dinas PUPR dan Disrumkim ada kegiatan yang sudah berjalan, namun belum selesai dilakukan pencairan pembayaran.

Sehingga tercatat angka serapan masih kecil. Dalam rapat disampaikan kepada Sekda sebagai ketua TAPD, khusus untuk belanja modal pembangunan infratruktur baik di PUPR dan Disrumkim agar segera dilakukan percepatan.

“Percepatan juga perlu dilakukan agar ada waktu untuk melakukan lelang ulang apabila ada kegiatan yang gagal lelang,” katanya.

Qurtifa Wijaya menambahkan Banggar DPRD Depok juga mengusulkan dalam rapat agar OPD yang kinerjanya baik mendapatkan penghargaan.

“Salah satu Anggota Banggar DPRD Kota Depok, Bapak Mazhab bahkan mengusulkan bila perlu ada reward bagi OPD yang berkinerja baik dan punishment bagi yang kurang,” pungkasnya.

Sumber : https://www.radardepok.com/politik/9469773779/awas-banggar-dprd-kota-depok-pelototi-kegiatan-di-opd-ini-permasalahannya?page=2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *