
RADARDEPOK.COM-Pemilu semakin dekat anggota DPRD Depok Fraksi PKS Sri Utami meminta penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) serius menangkal politik uang di masyarakat saat tahun politik. Bisa dilakukan dengan edukasi dan sosialisasi.
Dalam Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 pencegahan politik uang itu ada di Bawaslu Kota dan kabupaten, lalu di pasal 101 Bawaslu Kabupaten dan kota bertugas mencegah politik uang.
“Di Depok kelihatannya belum kelihatan ada upaya serius untuk menangkal politik uang dari penyelenggara pemilu. Padahal waktu Pemilu sudah semakin dekat,” ujar Sri Utami, Rabu (24/8/2023).
Pencegahan politik uang bisa dilakukan dengan edukasi, sosialisasi mengenalkan masyarakat tentang praktik-praktik politik uang menjelang Pemilu 2024.
Sri Utami mencontohkan di daerah lain sudah banyak yang malakukannya seperti di Magelang, Bantul, Sleman, Gunung Kidul, Rembang dll membuat program Desa Anti Politik Uang (Desa APU).
Dengan adanya program Kelurahan APU akan ada edukasi dan sosialisasi tentang politik uang melalui perangkat RW dan RT sehingga masyarakat akan lebih cerdas dan bisa melakukan penolakan dari masyarakat sendiri.
“Nah kami menunggu di Depok segera dilakukan. Ini penting karena ternyata angka money politik relatif tinggi,” ujar anggota DPRD Depok juga calon anggota legislatif dapil Kecamatan Cimanggis.
Sri Utami menjelaskan nantinya mereka betul-betul memaknai demokrasi bukan berdasarkan pemberian uang atau kekuatan modal, tetapi calon yang benar-benar kompeten, kapabel, dan berintegritas baik.
“Program Kelurahan APU ini harusnya bisa didukung dan dikoordinasikan dengan program2 di Kesbangpol yang memiliki kewenangan untuk melakukan edukasi dan pembinaan masyarakat,” tutupnya. (mg3)