Logo Fraksi PKS DPRD Depok

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

DPRD Kota Depok

Sri Utami : Ada Perda Perlindungan Pohon, Perhatikan Pengrajin Tahu dan Tempe

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Fraksi PKS Depok, Sri Utami: Ada Perda Perlindungan Pohon, Perhatikan Pengrajin Tahu dan Tempe

RADARDEPOK.COM-Pepohonan menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan di Kota Depok. Keberlangsungannya harus secara seimbang terjaga, guna menperluas Ruang Terbuka Hijau di kota ini.

Pernyataan ini ditegaskan secara langsung Anggota DPRD Kota Depok fraksi PKS, Sri Utami, Kamis (7/9/2023).

Menurutnya, Kota Depok ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan PohonPerda 3 tahun 2028 tentang Penyelenggaraan Kota Hijau, lalu Perda PPLH dan RPPLH. Sehingga Perda ini harus diimplementasikan khususnya di Jalan Margonda dan protokol lainnya.

“Selain itu toko dan perkantoran wajib menanam pohon atau menempatkan tanaman di depannya,” tegas Politikus PKS ini.

Tak hanya itu, peyebab lainnya dilanjutkan Sri Utami, Pemerintah Kota Depok melalui DKUM, Disperindag dan DLHK untuk memperhatikan produksi pengrajin tahu dan tempe yang masih menggunakan kayu bakar.

Hal ini agar di satu sisi mereka mau mengalihkan bahan bakar, namun bisa tetap kompetitif bagi usahanya, juga munculnya kesadaran menjaga pohon sehingga dengan sukacita akan beralih.

Sri Utami juga memberikan saran, perlu adanya pemberian insentif yang menarik bagi mereka yang tidak lagi menggunakan kayu bakar. Perlu juga ada monitor dan pembimbingan agar program ini berjalan dengan baik.

“Harus ada pembinaan oleh DKUM dan DLHK kepada para perajin tahu tempe, bagaimana mereka dibantu agar bisa turut menjaga keberlangsungan pohon” kata Sri Utami.

Penting pembinaan usaha mikro dan kecil, khususnya pengusaha pengerajin tempe tahu diarahkan agar mengalihkan dari kayu bakar menjadi gas atau briket.

Jika masih menggunakan kayu bakar untuk memproduksi tahu tempe tentu mengkhawatirkan kelangsungan pohon yang makin minim. Sebab diingatkan Sri Utami menanam pohon itu membutuhkan puluhan tahun dan menebangnya hanya butuh beberapa menit.

“Saya khawatir Kota Depok penuh polusi karena defisit pohon yang luar biasa, ini sejalan dengan kondisi polusi yang akhir-akhir ini makin mengkhawatirkan. Mengingat kondisi polusi udara sekarang ini kurang baik,” terangnya.

Dipaparkan Sri Utami, idealnya setiap rumah seluas 120 meter persegi ada satu pohon pelindung dengan ukuran sedang, selanjutnya 200meter persegi menanam tiga pohon dan begitu seterusnya.

“Bagaimanapun masyarakat perlu pencerahan pentingnya pohon. Karena saat ini penanaman pohon dan penebangan pohon tidak berimbang, lebih banyak yang ditebang,” ungkap Anggota DPRD Dapil Cimanggis itu. (***)

Sumber : https://www.radardepok.com/politik/94610084567/sri-utami-ada-perda-perlindungan-pohon-perhatikan-pengrajin-tahu-dan-tempe?page=2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *