Kastara.Id,Depok – Buta huruf Al Quran di Depok harus jadi perhatian serius Anggota DPRD Depok dari Fraksi PKS Qurtifa Wijaya di Depok buta huruf Al Quran harus menjadi perhatian serius khususnya di Kota Depok, Jawa Barat dan perlu menghidupkan kembali program pemberantasan buta huruf Al Quran .
“Perlu dihidupkan kembali program pemberantasan buta huruf Al Quran yang pernah dijalani Pemkot Depok. Program ini sangat bagus dan cukup membantu bagi mereka yang masih belum bisa membaca Al Quran karena adanya program pendidikan yang disupport pemkot,” kata Qurtifa ketika di temui di Gedung DPRD Depok.
Qurtifa mengatakan, persoalan buta huruf Al Quran di Kota Depok masih banyak, sementara saya mendapat masukan dari pengelola pendidikan Al Quran.
“Mereka (Pengelola pendidikan Al Quran) berharap agar perhatian orang tua untuk mendorong putra-putri belajar baca tulis Al Quran, agar sertifikat kelulusan sudah bisa baca Al Quran dari lembaga pendidikan Al Quran dimasukkan sebagai salah satu syarat untuk masuk SMPN bagi siswa Muslim,” tutur.
Sosok calon anggota legislatif DPRD Jawa Barat Dapil Kota Depok dan Bekasi nomor urut 7 dari PKS.
Masih kata Qurtifa menurut nya motivasi atau perhatian pendidikan belajar membaca Al Quran belum menjadi prioritas di kalangan keluarga muslim.
“Perlu ada dukungan penuh dan lebih dari pemerintah terhadap lembaga maupun para guru atau pendidik taman pendidikan Al Quran yang saat ini daya dukung atau insentifnya masih sangat kecil,” ungkap Qurtifa .
Sementara Ketua Ikatan Guru Taman Kanak Kanak Al Quran (IGTKA) Kota Depok RMF Fashalsyah mengatakan buta huruf Al Quran menjadi kendala karena pengaruh perkembangan jaman yakni pengaruh dengan media sosial dan handphone (HP).
“Memang masih menjadi kendala bagi kita apalagi di jaman sekarang anak-anak bahkan sampai orang tua sudah sibuk dengan HP dan media sosial (medsos),” kata RMF Fashalsyah.
RMF Fashalsyah mengatakan pihaknya terus berupaya agar generasi muda beragama Islam ini bisa membaca Al Quran.
“Kita sudah sampaikan kepada para kepala pimpinan lembaga untuk selalu mengajarkan baca dan tulis Al Quran ketika anak – anak sebelum memulai pembelajaran dan ketika pembelajaran.
Supaya dari usia dini anak-anak terbiasa membaca Al Quran,” tuturnya.
RMF Fashalsyah mengaku ketika melakukan tes baca dan tulis Al Quran ke anak tingkat SD dan SMP beragama Islam masih ada sebagian yang belum lancar dan belum bisa membaca kitab suci tersebut.
“Saya merasakan ketika ada tes baca tulis Al Quran di kelas 6, 9 dan 12 masih ada sebagian yang belum lancar. Bahkan belum bisa membaca Al Quran,” kata RMF Fashalsyah.
Menurut Fashalsyah perlu ada penanganan serius dan bersama-sama mendorong agar anak-anak beragama Islam mampu membaca dan menulis Al Quran karena kitab tersebut pendoman bagi Umat Muslim.
Fashalsyah menegaskan, Untuk pengelolaan pendidikan Al Quran di Depok harus memiliki program dan perlu didukung oleh pemerintah kota, DPRD Depok dan orang tua mewajibkan anak memiliki sertifikat atau ijazah mengaji.
“Saya dan teman-teman (pengelola pendidikan Al Quran ada program sebenarnya yang harus mendapat dukungan baik dari pemerintah, DPRD dan orang tua dimana anak yang mau masuk ke tingkat sekolah lanjutannya harus memiliki sertifikat atau ijazah mengaji atau TPQ dengan nilai standar yang sudah kita uji,” .
Kota Depok pernah ada program pemberantasan buta huruf Al Quran namun tidak berjalan lagi.
Seharusnya program tersebut dijalani kembali mengingat buta huruf Al Quran menjadi perhatian serius. “Program (pemberantasan buta huruf Al Quran) sangat setuju sekali dihidupkan kembali,” tuturnya.
Sementara Bendahara Himpaudi Kota Depok Rita Siwi Tidar Yani mengatakan pemerintah kota perlu melibatkan lembaga pendidikan untuk menuntaskan buta huruf Al Quran.
“Perlu diikut sertakan tiap lembaga yaitu dengan guru-guru Paud, untuk memberikan pembelajaran dengan cara pegenalan huruf hijaiyah dan membaca,” kata Rita Siwi Tidar Yani.
Himpaudi, siap mendukung pemerintah kota untuk menuntaskan buta aksara Al Quran.tutupnya.
Sumber : https://kastara.id/23/09/2023/pegenalan-huruf-hijaiyah-harus-dilakukan-sejak-usia-dini/