TINEMU.COM – Beberapa pekerja terlihat menggali lubang panjang di tepi Jalan Haji Amsir, Kampung Kekupu RT 05 RW 04, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Pekerjaan drainase ini mendapatkan anggaran Rp244 juta dari APBD Kota Depok dan diharapkan selesai pada 17 November 2023.
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mohammad Hafid Nasir berkesempatan meninjau pekerjaan drainase di lingkungan Kampung Kekupu RT 05 RW 04 pada Minggu, 1 Oktober 2023. Hafid Nasir juga beramah tamah dan makan bakso bersama warga RT 05 RW 04.
Ketua RT 05 Abror menjelaskan, pekerjaan drainase ini berawal dari kegiatan reses yang diadakan oleh Hafid Nasir selaku anggota DPRD Kota Depok di wilayah RW 04 pada 8 November 2021. Sebagai ketua lingkungan yang hadir di kegiatan reses tersebut, ia mengajukan beberapa usulan yang berkaitan dengan lingkungan.
“Kami selaku ketua lingkungan RT 05 dan Ketua RT lain mengusulkan beberapa hal yang berkaitan dengan lingkungan. Untuk lingkungan RT 05, kami membuat draft usulan diantaranya drainase di Jalan Haji Amsir, Gang Posyandu, dan Gang Mushola,” terang Abror.
Selanjutnya usulan-usulan tersebut dituangkan bentuk proposal bersama Ketua RW dan Ketua RT lainnya. “Dari proposal tersebut, khusus pekerjaan drainase di wilayah RT 05 mendapat anggaran paling besar kurang lebih Rp 244 juta,” tuturnya.
Selain pekerjaan drainase di RT 05, ada juga bantuan dana untuk tenda, kursi dan sound system sebesar Rp15 juta untuk beberapa RT di lingkungan RW 05. Posyandu RW 04 juga mendapat bantuan sebesar Rp45 juta.
“Pekerjaan drainase ini atas usulan warga melalui aspirasi Pak Hafid dan diperjuangkan di dewan sampai akhirnya ketok palu, sehingga sekarang bisa dimulai pekerjaan ini. Mari kita kawal bersama-sama agar hasilnya maksimal,” pesan Ketua RT 05.
Pada kesempatan tersebut, Hafid Nasir menjelaskan bahwa setiap awal tahun, ia sebagai wakil rakyat hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi.
“Kami sebagai wakil rakyat, tiga kali masa sidang ada fasilitas untuk mengadakan reses untuk menyerap aspirasi dari masyarakat,” terangnya.
Pada tahun 2018, Hafid Nasir mengadakan reses di Kampung Kekupu RW 4, tepatnya di RT 02. Pada reses tersebut banyak usulan-usulan dari warga dan masyarakat.
Ia kemudian meminta usulan terkait lingkungan untuk dilengkapi dalam bentuk proposal. Misalnya untuk drainase dilengkapi panjang, lebar dan tingginya agar diketahui volumenya, termasuk titiknya beserta foto.
Usulan ini harus sepengetahuan Ketua RT, Ketua RW, LPM dan Lurah setempat.
“Usulan tersebut kami rapatkan dan kami masukkan ke dalam aplikasi sebagai sebuah usulan warga dalam bentuk pokok-pokok pikiran anggota dewan atau biasa dikenal masyarakat sebagai aspirasi. Ini kami perjuangkan untuk nanti direncanakan dan dibahas anggarannya,” terang Hafid Nasir.
Selain jalur aspirasi melalui pokok-pokok pikiran anggota dewan, ada jalur Musrenbang (Musyarawah Perencanaan Pembangunan) yang nilai pagu-nya Rp2,7 miliar untuk tingkat kelurahan. Pagu anggaran Musrenbang dibagi ke sekian banyak RW yang ada di kelurahan tersebut.
“Usulan-usulan warga yang tidak masuk dalam pagu Musrembang bisa kami perjuangkan lewat aspirasi,” imbuhnya.
Selanjutnya, dari usulan-usulan tersebut, akan ada semacam survei kelayakan dari dinas teknis. Setelah dinyatakan layak akan dianggarkan dibahas dengan tim anggaran pemerintah daerah bersama DPRD.
Setelah disepakati akan menjadi sebuah usulan di tahun anggaran berikutnya. Misalnya diusulkan di tahun 2023, realiasinya pada 2024.
“Pekerjaan ini perlu dikawal oleh Ketua lingkungan agar pembangunan ini bisa dirasakan manfaatnya oleh warga,” pesan Hafid Nasir.
Ia juga berpesan, jika saat pekerjaan drainase ini nantinya bersinggungan dengan warga seperti akses masuk ke rumah warga harus dibongkar, Hafid Nasir meminta agar ditutup kembali saat pekerjaan selesai.
“Harapannya pengembang bisa menuntaskan sehingga tidak memunculkan persoalan setelah selesai pekerjaan drainase,” pungkasnya.***