Logo Fraksi PKS DPRD Depok

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

DPRD Kota Depok

Ade Supriyatna Bantu Penanganan Korban Penganiayaan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Fraksi PKS Depok, Ade Supriyatna Bantu Penanganan Korban Penganiayaan

RADARDEPOK.COM – Salah seorang warga Kampung Kalimanggis, RT3/9, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis berinisial F(16)  menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di Jalan Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Jumat (6/10).

Namun, korban sempat ditolak pihak Rumah Sakit (RS) karena ketidaktahuan pihak rumah sakit dalam penanganan korban penganiayaan. Hal ini yang membuat beberapa pihak turut membantu.

Seperti Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok dan Anggota DPRD Komisi D Kota Depok, Ade Supriatna untuk membantu pengurusan berkas administrasi agar mendapatkan pengratisan biaya dan penanganan cepat dari rumah sakit.

Ketua RT3/9 Harjamukti, Alfiansyah menjelaskan, hal ini menindaklanjuti terkait warganya yang mendapatkan penganiayaan di wilayah bekasi. Mengingat, korban dan keluarganya termasuk keluarga prasejahtera.

“Terkait penolakan itu belum jelas, apakah penolakan ini tidak memenuhi standart pelayanan di rumah sakit,” ucap dia kepada Harian Radar Depok, Senin (9/10).

Lantas, kata Alfiansyah, RS yang melakukan penolakan tersebut langsung mengoper pasien ke RS Melia Cibubur untuk ditangani lebih lebih maksimal.

“Sehingga warga kami atau korban alhamdulilah sudah tertangani, dan kondisi korban sudah membaik,” ujar dia.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya telah membuat laporan kepolisian di Polsek Jatisampurna, Kota Bekasi. Hal ini dilakukan agar pelaku bisa tertangkap dan sebagai pelengkap administrasi RS untuk perawatan korban.

“Korban mengalami pinggang sebelah kiri, sampai ginjal korban tertusuk sedalam satu sentimeter, korban ditusuk oleh sebilah angkur, ada goresan juga di lengan cukup dalam juga dan luka besut di beberapa tubuhnya,” kata dia.

Sementara itu, Anggota DPRD Komisi D Kota Depok, Ade Supriyatna menjelaskan, pihaknya siap mendampingi korban agar bisa mendapatkan perawatan secara maksimal dan mendapatkan pembiayaan secara gratis.

“Sebetulnya, korban memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS, cuma karena tindak kekerasan, hal ini tidak terjamin oleh BPJS, tetapi kami mendorong untuk penjamin kesehatanya melaui lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” kata dia.

Namun, ujar Ade Supriyatna, beberapa prosedur pastinya akan dilalui, seperti permohonan dari rumah sakit dan kelengkapan berkas dari pihak kepolisian.

“Alham dulilah semuanya sudah kami urus administrasinya, kami juga tadi sudah ketemu dengan pihak managemen rumah sakit untuk memastikan bahwa masalah pembiayaan akan kami urus agar tercover dari LPSK,” ungkap dia.

Ade Supriyatna juga mengapresiasi pelayanan RS Melia menindak cepat korban penganiayaan ini afar bisa mendapatkan perawatan yang intensif, seperti sudah dilakukan tindakan opresasi untuk korban.

“Ini harus jadi pembelajaran untuk rumah sakit lain, korban tetap harus diselamatkan sambil kita pararel mengurus semua pembiayaan, RS Melia juga baru pertama kali menangani korban tindak kejahatan,” tutur dia.***

Sumber : https://www.radardepok.com/metropolis/94610449252/ade-supriyatna-bantu-penanganan-korban-penganiayaan?page=2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *