
beritautama.co.id – Anggota DPRD Depok Qurtifa Wijaya menyarankan pemerintah kota Depok membuka formasi guru agama setiap penerimaan CPNS.
Hal itu untuk menutup kekurangan guru agama Islam di Sekolah Dasar Negeri (SDN).
“Untuk mengisi kekurangan guru agama sebaiknya dalam penerimaan CPNS Pemkot Depok buka formasi untuk guru agama,” kata Anggota DPRD Depok Qurtifa Wijaya menyarankan, Rabu (8/11/2023).
Qurtifa Wijaya mengatakan sekarang ini pemerintah daerah tidak boleh ada penambahan tenaga honorer sehingga langkah yang harus diambil untuk mengisi kekurangan harus membuka formasi guru agama saat penerimaan CPNS.
“Tidak dibolehkan lagi ada tambahan tenaga honorer,” tuturnya.
Lebih lanjut calon anggota legislatif DPRD Jawa Barat dapil Depok-Bekasi dari PKS ini mengatakan profesi guru bukan sekedar dari sisi keilmuannya.
Tapi juga menyangkut berbagai pengetahuan dan keterampilan yang menyangkut proses belajar mengajar.
“Jadi siapa saja yang sesuai kualifikasi bisa menjadi guru agama, termasuk jebolan pesantren. Kalau jebolan pesantren bisa jadi guru agama, itu akan ada nilai tambahnya, ” tutur Qurtifa Wijaya.
Qurtifa Wijaya menambahkan jebolan pesantren menjadi guru agama ini memiliki nilai tambah dalam proses mengajar siswa. Misal secara keilmuan tentang agama Islam tentu lebih mendalam dan menguasai.
“Karena secara keilmuan tentunya lebih mendalam, misalnya dalam penguasaan bahasa arab, fiqh, tafsir, hadits dan keilmuan diniyah lainnya,” pungkasnya. ***