Depok | detikNews – Menanggapi keluhan dan aspirasi warga dalam giat Reses Masa Sidang 3 Tahun Anggaran 2023 di Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, H.Qurtifa Wijaya.S.Ag, anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS menyebut, bahwa dirinya akan berupaya keras mendorong realisasi aspirasi masyarakat tersebut dengan mengutamakan penyelesaian pada setiap permasalahan yang bersifat urgensional.
Reses yang turut dihadiri oleh Sumarma selaku Ketua LPM Kelurahan Sukamaju Baru, para Ketua RW dan RT dari 13 RW yang ada di Sukamaju Baru, Ketua DKM, ibu – ibu PKk serta Jamaah Majelis Taklim menyampaikan beberapa permasalahan masyarakat yang diantaranya : Perbaikan jalan, drainase dan Turab, Pembangunan Renovasi Posyandu dan Posbindu, Bantuan sarana prasarana PAUD, Bantuan permodalan untuk pelaku UMKM, Bantuan pembangunan/renovasi Masjid dan Musholla, Pembangunan Balai Warga, Perbaikan lapangan olahraga serta pengadaan peralatan olahraga, Bantuan beasiswa pendidikan untuk warga tidak mampu, Pelatihan – pelatihan untuk para pemuda agar memiliki keterampilan untuk berusaha atau bekerja, serta Pembangunan SMPN di Sukamaju Baru.
Politisi senior di PKS Kota Depok ini mengatakan, bahwa pembangunan SMPN menjadi topik yang banyak disampaikan oleh warga. Karena system zonasi warga Sukamaju Baru yang sulit untuk bisa masuk SMPN karena letaknya yang jauh.
“Perdebatan tentang sistem zonasi telah mencerminkan dilema antara keadilan dan meritokrasi. Keinginan yang didasari pada tujuan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi semua orang tanpa memandang latar belakang mereka eksis berkembang. Namun, di sisi lain, juga ingin menghargai upaya dan dedikasi seseorang untuk meraih keberhasilan. Pertanyaannya?, adakah cara untuk menemukan titik temu di antara keduanya?”, ujar H.Qurtifa, Minggu 19/11/2023.
“Menjawab atas timbulnya pertanyaan ini, satu hal yang pasti adalah perlunya evaluasi dan penyempurnaan lebih lanjut. Lantaran, pada akhirnya, keberhasilan sistem zonasi tergantung pada sejauh mana kita menjaga integritas dan semangat keadilan, sambil tetap membuka pintu bagi kemajuan. Tantangan serta kebutuhan masyarakat selalu berubah, dan kita harus siap beradaptasi untuk mengatasi setiap kendala yang muncul di masa depan”, lanjutnya.
Lebih jauh H.Qurtifa Wijaya mengungkapkan, bahwa pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan suatu negara, dan di Indonesia, aksesibilitas pendidikan masih menjadi tantangan yang harus dihadapi. Oleh karenanya diperlukan sinergitas yang masif dari semua element dalam mengakomodir kebutuhan pendidikan masyarakat.
“Oleh karena itu, merujuk kepada Undang-undang (UU) No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menjamin kesempatan pendidikan dan peningkatan mutu kualitas pendidikan yang merata, saya akan berupaya untuk mendorong semaksimal mungkin agar SMPN di wilayah Tapos ini tahun 2024 bisa direalisasikan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat”, ungkapnya.
“Karena dalam sebuah negara, pendidikan akan selalu menjadi prioritas utama dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan negara dengan kualitas pendidikan yang baik akan mampu mengantarkan kesuksesan dalam pembangunan di berbagai bidang, serta melalui pendidikan yang berkualitas, Kota Depok akan memiliki bibit-bibit baru yang sehat, cerdas, serta berkompeten”, sambungnya.
Anggota DPRD Kota Depok 4 periode ini menilai, bahwa komitmen pendanaan dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam menyediakan infrastruktur dasar akan menjadi kunci terbukanya akses pendidikan bagi setiap anak di masa yang akan datang.
“Pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan aksesibilitas pendidikan yang merata di Indonesia. Pemerintah perlu menetapkan kebijakan pendidikan yang inklusif serta memprioritaskan pengalokasian anggaran pendidikan yang memadai. Selain itu, penting juga untuk melakukan pengawasan dan evaluasi kebijakan pendidikan guna memastikan implementasi yang efektif”, tuturnya.
“Selain itu, masalah terkait kebingungan penafsiran terhadap penerapan Peraturan Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 sebagai landasan sistem zonasi juga muncul”, imbuhnya.
“Beleid ini pun menimbulkan banyak korban karena ketidakadilan sistemik yang masih terjadi dalam prosesnya. Banyak calon siswa yang seharusnya mendapatkan kesempatan untuk bersekolah di sekolah terdekatnya, namun terpaksa harus terpisah jauh dari rumah atau malah terpaksa menempuh pendidikan di sekolah swasta. Alhasil, mereka harus menempuh perjalanan yang jauh dan mengeluarkan biaya lebih untuk transportasi setiap harinya”, ujarnya.
H.Qurtifa pun menjelaskan, bahwa dalam mengatasi tantangan aksesibilitas pendidikan di Indonesia merupakan tugas bersama antara pemerintah, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan pendidikan. Dalam upaya mewujudkan pendidikan yang merata, perlu dilakukan upaya dalam meningkatkan infrastruktur pendidikan, penanggulangan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, peningkatan akses informasi dan teknologi, serta pemberdayaan perempuan dan kelompok minoritas.
“Peran pemerintah dalam menetapkan kebijakan yang inklusif dan alokasi anggaran yang memadai, serta peran aktif masyarakat dalam mendukung pendidikan, sangatlah penting. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan aksesibilitas pendidikan yang merata dapat tercapai, sehingga semua anak Indonesia khususnya di Kota Depok bisa memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang berkualitas”, tandasnya.(Arifin)