Logo Fraksi PKS DPRD Depok

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

DPRD Kota Depok

DPRD Tetapkan APBD Kota Depok 2024 Senilai Rp 4,2 Triliun, Fokus Selesaikan RPJMD

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Fraksi PKS Depok, DPRD Tetapkan APBD Kota Depok 2024 Senilai Rp 4,2 Triliun, Fokus Selesaikan RPJMD

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG – DPRD Kota Depok, Jawa Barat telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebesar Rp 4,2 triliun.

Pengesahan APBD 2024 ini dilakukan pada rapat paripurna di Gedung DPRD Depok, Cilodong, pada Rabu (22/11/2023).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Depok H.T.M. Yusufsyah Putra dan dihadiri 34 anggota DPRD Kota Depok.

Turut hadir Walikota Depok Mohammad Idris, Sekretaris Daerah Supian Suri, para pimpinan perangkat daerah serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) ini dibahas mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pendoman anggaran daerah.

“Kami memastikan pembahasan Raperda ini sesuai ketentuan UUD yang berlaku,” kata Idris di Cilodong, Rabu (22/11/2023).

Raperda APBD 2024 ini telah diproses di badan anggaran daerah (Banggar DPRD) dan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Masukan dari Banggar DPRD Kota Depok telah diterima TAPD Kota Depok yang selanjutnya dijadikan pertimbangan dalam penyempurnaan penyusunan Raperda Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.

APBD Kota Depok Tahun 2024 lebih fokus pada penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dalam pembahasan APBD, DPRD mempertimbangkan peraturan tahun anggaran 2024.

“Tahun 2024 tahun ada pesta demokrasi seluruh Indonesia, termasuk warga Depok (sehingga) membutuhkan kerja sama dan anggaran yang memadai,” beber Idris.

Dia menambahkan Raperda APBD 2024 akan disampaikan ke Pj (Penjabat) Gubernur Jawa Barat untuk evaluasi.

” Pj Gubernur Jawa Barat akan mengevaluasi dan memastikan keselarasan prioritas kota dengan prioritas provinsi dan prioritas nasional. Ini untuk memastikan bahwa Raperda yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku,” tutur Idris.

Terpisah, Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Depok Qurtifa Wijaya mengatakan fokus  APBD 2024 ini lebih kepada penyelesaian RPJMD atau janji kampanye Wali kota dan wakil wali kota.

Apalagi jabatan Walikota Mohammad Idris dan Wakil Walikota Imam Budi Hartono yang seharusnya berakhir pada 2026 dipangkas hanya sampai tahun 2024.

“Janji kampanye seperti pembangunan posyandu, renovasi kantor kelurahan, pembangunan sekolah negeri, mengatasi kemacetan, penanggulangan banjir dan program wirausaha baru akan menjadi fokus APBD 2024,” tandas Qurtifa .

Sumber : https://depok.tribunnews.com/2023/11/23/dprd-tetapkan-apbd-kota-depok-2024-senilai-rp-42-triliun-fokus-selesaikan-rpjmd.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *