Polemik Berobat Gratis Cukup Pakai KTP Depok, Ini Penjelasan Komisi D DPRD Kota Depok Ade Firmansyah - FPKS Depok
Logo Fraksi PKS DPRD Depok

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

DPRD Kota Depok

Polemik Berobat Gratis Cukup Pakai KTP Depok, Ini Penjelasan Komisi D DPRD Kota Depok Ade Firmansyah

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Fraksi PKS Depok, PolemikBerobat Gratis Cukup Pakai KTP Depok, Ini Penjelasan Komisi D DPRD Kota Depok Ade Firmansyah

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG – Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 003/9173, Wali Kota Depok Mohammad Idris resmi menerapkan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 Desember 2023.

Dengan diberlakukannya UHC, tiap warga ber-KTP Depok dapat mengakses layanan kesehatan gratis cukup menunjukkan nomor NIK.

Namun dalam pelaksanaannya, penerapan UHC tersebut sempat viral karena dianggap realita di lapangan tidak sesuai.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Ade Firmansyah menjelaskan secara rinci maksud penerapan UHC di wilayahnya.

Menurut Ade, UHC lahir atas usaha yang dilakukan oleh Pemkot Depok dalam hal ini Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial dengan Komisi D DPRD.

“UHC menjadi ikhtiar bersama antara Pemerintah Kota Depok dan Komisi D DPRD Kota Depok,” kata Ade di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu (13/12/2023).

Ade menjelaskan, UHC lahir untuk menjawab kondisi sosial pasca COVID-19 di wilayah Kota Depok.

Karena saat itu, banyak masyarakat yang mampu menjadi tidak mampu karena kehilangan pekerjaan.

Alhasil, masyarakat yang awalnya mampu dan punya BPJS tersebut tidak dapat melanjutkan karena kesulitan membayar iuran.

“Kemudian kita berdiskusi rapat dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial bagaimana kita bisa menyelesaikan satu persoalan ini,” ujarnya.

Menurut Ade, pemerintah harus menjawab amanah konstitusi yakni memberikan perlindungan, mensejahterakan, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

UHC juga termaktub dalam UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional.

“Ketikan nanti ber-UHC, masyarakat itu cukup menyodorkan KTP saja kemudian dia punya akses layanan kesehatan,” pungkasnya. (m38)

Sumber : https://depok.tribunnews.com/2023/12/13/polemik-berobat-gratis-cukup-pakai-ktp-depok-ini-penjelasan-komisi-d-dprd-kota-depok-ade-firmansyah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *