RADARDEPOK.COM–Banyaknya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kota Depok, menjadi sorotan banyak pihak, salah satunya yakni, Ketua DPRD sementara Kota Depok, Ade Supriyatna.
Sebab, keberadaan TPS liar tersebut, tentunya membuat suatu wilayah terlihat kumuh dan dapat menimbulkan berbagai penyakit.
Ade Supriyatna meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok untuk terus mengangkut sampah, jika TPS tersebut dijadikan tempat sementara pembuangan sampah masyarakat.
Kalo labelnya sementara, maka nanti akan diangkut sama DLHK,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Jumat (6/9).
Nantinya, kata Ade Supriyatna, tinggal DLHK Kota Depok membuat kesepakan antara pengelola terkait adanya retribusi.
“Tinggal dibuat kesepakatan dengan pengelola terkait retribusi,” ungkap doa.
Tetapi, Ade Supriyatna mengkhawatirkan TPS liar tersebut tidak diangkut oleh DLHK Kota Depok. Sehingga menimbulkan berbagai macam masalah baru, seperti penyakit dan lain-lain.
“Yang dikhawatirkan itu menjadi TPA liar yang tidak diangkut dan menggunung sehingga menimbulkan masalah baru,” ujar dia.
Ade Supriyatna juga meminta DLHK Kota Depok untuk membuat berbagai terobosoan dan bertindak tegas untuk menangani ratusan TPS liar yang berada di Kota Depok
“DLHK segera lakukan terobosan untuk membuat keputusan terhadap TPS liar, apakah dilegalkan atau ditutup,” tutur dia.
Sebelumnya, DLHK Kota Depok mencatat terdapat sebanyak 112 TPS liar yang tersebar 11 kecamatan di Kota Depok. Yang, dapat menghasilkan sebanyak 50-60 ton sampah setiap harinya.
Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman menjelaskan, data tersebut berdasarkan pendataan dari DLHK Kota Depok dan laporan dari masing-masing kecamatan maupun kelurahan.
“Ratusan TPS ini sudah kami lakukan penanganan, mulai dari penutupan, penganggukatan sampah setiap harinya, Opsih dan pemasangan banner larangan serta pemagaran agar tidak ada lagi pembuangan sampah di titik tersebut,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Kamis (5/9).
Abdul Rahman menjelaskan, bagi TPS yang sudah ditutup ialah sudah tidak ada lagi yang buang sampah dititik tersebut. Jika, yang masih diangkut itu masih terjadi pembuangan sampah liar.
“Kalau pemasangan spanduk diberlakukan bagi semua titik pembuangan sampah liar. Tetapi, masih banyak yang buta huruf atau tidak bisa baca spanduk larangan membuang sampah secara ilegal,” ungkap dia.
Abdul Rahman merinci, TPS liar tersebut terdapat di Kecamatan Sukmajaya sebanyak 17, Kecamatan Cimanggis 25, Limo 4, Cilodong 9, Tapos 16, Cinere 8, Cipayung 4, Sawangan 4, Bojongsari 5, Pancoranmas 10, Beji 10 TPS.
“Yang sudah berhasil ditutup adalah TPS empang darmo yang berada di Cisalak, sudah tidak ada yang membuang sampah,” ucap dia.***