Inilahdepok.id – Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok Moh Hafid Nasir menilai pengelolaan sampah di Kota Depok sudah baik dengan program – program yang telah dicanangkan.
Namun perlu ditingkatkan kembali dan dijalankan lebih maksimal sehingga penanganan sampah di kota tersebut berjalan.
“Pemerintah Kota Depok sudah menggagas pendirian Unit Pengolahan Sampah (UPS) di Kelurahan atau Kecamatan mendekati TPS-TPS yang ada di perumahan dan pemukiman pada 2026. Targetnya agar sampah yang diangkut ke TPA Cipayung hanya tinggal sisa atau residu,” kata Hafid melalui keterangannya, Senin (16/9).
Hafid mengatakan di tahun 2019 ada 32 unit UPS yang beroperasi di Kota Depok dan tersebar di 11 Kecamatan, dan keberadaannya adalah untuk pengolahan sampah organik yang di terima dari TPS-TPS terdekat untuk dijadikan pupuk.
Namun keberadaan UPS nampaknya tidak bisa optimal karena kebiasaan memilah sampah dari rumah masing-masing belum terlaksana secara baik dan butuh sosialisasi dan pemahaman ke warga terkait pentingnya memilah sampah di rumah.
Selain itu kata Hafid Pemerintah Kota Depok telah berinisiatif penggunaan Alat Insinerator di tiap UPS hal itu untuk pengurangan sampah dibuang ke TPA Cipayung.
Dengan harapan bisa menyelesaikan persoalan penumpukan sampah di TPA Cipayung
“Saya mengusulkan kepada pemerintah Kota Depok agar bisa mengganggarkan insentif buat petugas sampah tingkat RW dan UPS serta pengadaan Insinerator di 32 UPS yang ada. Harapannya proses pemilahan sampah dari rumah hingga UPS dapat terlaksana,” pungkasnya.