
RM.id Rakyat Merdeka – Anggota DPRD Kota Depok Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bambang Sutopo menyindir pernyataan Calon Wali Kota Depok, Supian Suri (SS) yang menyebut akan menyelesaikan masalah kemacetan di Jalan Raya Sawangan.
Menurut HBS, sapaan akrabnya, SS terlalu gegabah jika menyebut penyelesaian kemacetan di Jalan Raya Sawangan adalah prioritas utama. Karena menurutnya, Jalan Raya Sawangan ranah Pemerintah Pusat.
“Saya melihatnya, pernyataan itu niatnya hanya memojokkan Pemerintah Daerah periode ini, Pak Idris-Imam,” ujar HBS kepada wartawan, dalam keterangannya, Senin (7/10/2024).
HBS meningatkan, Supian Suri sudah tentu tahu kendala yang terjadi pada Jalan Raya Sawangan. Terlebih kata HBS, di tingkat Provinsi Jabar, ada lebih dari 4 orang yang duduk di parlemen yang itu mewakili Kota Depok. Sudah tentu, pernah memperjuangkan masalah yang ada di Jalan Raya Sawangan.
“Jadi saya yakin SS sudah tahu masalah kemacetan di Jalan Raya Sawangan. Dia kan bagian dari Pemkot Depok, sudah lebih dari 25 tahun, jadi jangan merasa seolah-olah jadi orang tidak tahu,” pesannya.
Sebagai anggota DPRD Kota Depok pertama, HBS mengatakan pernah mengikuti rapat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang. Salah satu prioritasnya adalah pembangunan Jalan Raya Sawangan.
Namun lagi-lagi, itu ada di ranah Pemerintah Pusat. Sejak era Pemerintahan pertama juga telah diperjuangkan, namun karena banyak faktor hingga kini belum terealisasi. “Jadi jangan asal janji,” imbaunya.
Diketahui sebelumnya, Calon Wali Kota Depok Supian Suri berjanji akan mengatasi masalah kemacetan di Jalan Raya Sawangan yang kerap sering dikeluhkan warga.
Supian Suri yang berpasangan dengan Mantan Caleg PDI Perjuangan Dapil Cisari menyampaikan janji itu saat melakukan dialog dengan warga Sawangan.
“Saya dan Chandra Rahmansyah (Cawalkot) berkomitmen untuk menuntaskan masalah kemacetan di Jalan Raya Sawangan, sebagai prioritas utama jika terpilih di Pilkada Depok 2024,” ujar Supian dikutip dari Instagram-nya @bangsupians.
Selain kemacetan Sawangan, HBS juga mengomentari janji kampanye SS yang menyatakan akan memberikan anggaran Rp 300 juta per-RW.
Dia mengingatkan, janji ini jika dilaksanakan berpotensi melanggar hukum. Para tetua wilayah bisa tersandung masalah hukum pidana.
“Para Ketua RW memiliki risiko besar terhadap pelanggaran hukum. Penggunaan anggaran tidak bisa serta merta dikelola sembarangan. Jangan sampai Ketua RW tersandung masalah hukum,” imbaunya.
Sumber : https://rm.id/baca-berita/pilkada/238329/pks-sindir-cawalkot-supian-suri-mau-urai-kemacetan-sawangan