Depok | VoA – Dalam debat seputar Pilkada Depok, pasangan calon Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A. Rafiq mengusung program penanggulangan sampah yang komprehensif dan menyeluruh.
Program ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk Politisi senior PKS, H. Bambang Sutopo (HBS), yang menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap konsep inovatif ini.
Menurut HBS, rencana ini membawa angin segar bagi upaya pengelolaan sampah Depok, yang selama ini menjadi masalah serius. Berikut 6 poin kunci dari program tersebut:
- Pendekatan Berkelanjutan, Mengutamakan 3R dan Edukasi Lingkungan
Imam Ririn menekankan pentingnya pendekatan berkelanjutan dengan berfokus pada prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang mengurangi sampah di sumbernya. Program ini akan mengedukasi masyarakat dan institusi untuk berperan aktif dalam pengurangan sampah.
HBS menilai inisiatif edukasi lingkungan ini sebagai langkah penting untuk keberlanjutan, karena perubahan perilaku hanya akan tercapai melalui kesadaran kolektif masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang lebih baik.
2. Infrastruktur dan Teknologi Modern untuk Pengelolaan Sampah Efisien
Pasangan Imam Ririn juga menawarkan solusi infrastruktur berupa pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi, termasuk incinerator. Penggunaan teknologi ini dinilai efektif untuk mengurangi timbunan sampah secara signifikan serta meminimalkan dampak lingkungan.
Menurut HBS, pemanfaatan teknologi modern ini menjadi keunggulan program Imam Ririn karena dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah.
3. Kemitraan dengan Pihak Ketiga untuk Kolaborasi yang Efektif
Imam Ririn mengusulkan kolaborasi dengan pihak swasta, LSM, serta komunitas lokal. Kemitraan ini dianggap mampu memperkuat pengawasan serta mempercepat implementasi program. Menurut HBS, program yang mengajak keterlibatan berbagai pihak ini memiliki peluang lebih besar untuk mencapai keberhasilan karena melibatkan berbagai aspek dalam pengelolaan sampah secara terpadu.
4. Pengelolaan Anggaran yang Transparan dan Akuntabel
Program ini juga menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran yang tepat sasaran dan transparan. Imam Ririn memberikan rincian alokasi dana untuk memastikan program ini dapat dilaksanakan dengan efektif.
Menurut HBS, kejelasan anggaran sangat diperlukan agar program dapat dijalankan tanpa kendala finansial serta menjamin keberlanjutannya.
5. Penguatan Kebijakan Hukum dan Regulasi
Untuk mendukung implementasi program ini, Imam Ririn berkomitmen memperkuat peraturan daerah terkait pengelolaan sampah. Rencana kebijakan ini mencakup penerapan sanksi bagi pelanggar kebijakan pembuangan sampah sembarangan dan memberikan insentif kepada masyarakat yang patuh.
HBS menilai aspek regulasi ini sangat penting untuk menciptakan efek jera serta mendorong masyarakat mengikuti peraturan dengan lebih baik.
6. Dampak Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Salah satu aspek menarik dari program ini adalah upaya Imam Ririn untuk memberdayakan masyarakat melalui program bank sampah dan penciptaan lapangan kerja dari kegiatan daur ulang.
Menurut HBS, program ini merupakan langkah inklusif yang tak hanya membantu mengatasi masalah sampah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi warga.
“Pemberdayaan masyarakat melalui aktivitas daur ulang dapat meningkatkan partisipasi aktif warga sekaligus mengembangkan ekonomi lokal. Seperti kegiatan daur ulang sampah menjadi industri rumah tangga, bata, dan penguraian sampah melalui budidaya atau pengembang biakan Magot,” jelasnya.
H. Bambang Sutopo, sebagai politisi senior yang mendukung program ini, berharap bahwa rencana penanggulangan sampah Imam Ririn dapat menjadi titik balik bagi pengelolaan sampah di Depok. Dengan pendekatan yang komprehensif, inovatif, dan berkelanjutan, masyarakat diharapkan dapat merasakan langsung manfaatnya. (ed)