Depok | VoA – Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Bambang Sutopo, atau yang akrab disapa HBS, resmi diamanahkan menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) 6.
Pansus ini memiliki tugas penting untuk membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sangat relevan bagi warga Depok, yakni Raperda Manajemen Penanggulangan dan Penyelamatan Kebakaran serta Raperda Kesejahteraan Lanjut Usia.
“Alhamdulillah, saya diamanahkan menjadi Ketua Pansus 6. Semoga saya dapat menjalankan tugas ini dengan baik dan kedua Raperda ini bisa segera disahkan, demi kemaslahatan warga Depok agar lebih aman dan nyaman, terutama dalam hal penanggulangan kebakaran,” ungkapnya, Rabu (13/11/2024)
Menurut HBS, Raperda Penanggulangan dan Penyelamatan Kebakaran diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi warga.
Pansus 6 akan bekerja keras memastikan bahwa Depok memiliki manajemen tanggap kebakaran yang komprehensif untuk mengurangi risiko dan memberikan penanganan yang cepat serta efektif.
Selain itu, melalui Raperda Kesejahteraan Lanjut Usia, HBS menegaskan pentingnya perhatian dan kesejahteraan bagi warga lanjut usia di Kota Depok. Raperda ini dirancang untuk memastikan bahwa warga lanjut usia mendapatkan kehidupan yang layak, serta perhatian penuh dari keluarga dan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa warga Depok yang telah lanjut usia mendapatkan perhatian yang layak dari keluarganya serta kesejahteraan yang memadai,” tutur HBS.
Proses pembahasan awal kedua Raperda ini telah dilaksanakan pada 8–10 November 2024 dan akan dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyerap masukan dari berbagai komponen masyarakat, komunitas, dan lembaga di Kota Depok.
HBS juga mengundang warga untuk berpartisipasi aktif dalam menyempurnakan Raperda ini.
“Masyarakat dapat menyampaikan saran dan masukan melalui aplikasi “LAPOR PAK HBS,” yang tersedia di Play Store. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah warga menyampaikan aspirasi, sehingga kedua Raperda ini bisa lebih mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Depok,”ujar HBS.
HBS berharap, dengan adanya peraturan ini, Kota Depok akan menjadi lebih aman dan nyaman, khususnya dalam menangani kebakaran dan menjamin kesejahteraan warga lanjut usia. (ed)