
beritautama.co.id – Lahan terletak samping jalan Tol Cijago, Kelurahan Harjamukti , Kecamatan Cimanggis, Kota Depok akan dijadikan jalan alternatif masyarakat.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriatna. Ade pada Kamis (12/12) mengawal langsung proses eksekusi lahan tersebut. Dalam pengawasan proses eksekusi ini, Ade Supriatna didampingi oleh Lurah Harjamukti, Edi Suherman.
Ade Supriatna menyatakan, proses eksekusi lahan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Pengadilan Negeri (PN) terkait peralihan hak lahan sejak tahun 2010.
Namun, eksekusi sempat mengalami penundaan akibat sejumlah kendala.
“Kami terus mengawal permasalahan ini, berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri, pihak terkait, hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR),” kata Ade.
“Alhamdulillah, semua pihak kini menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan proses ini,” sambungnya.
Eksekusi lahan ini diharapkan dapat segera terealisasi untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur warga Harjamukti dan sekitarnya.
Menurutnya, jalan alternatif yang akan dibangun nantinya berfungsi mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan mobilitas warga.
“Dengan terlaksananya eksekusi ini, pemanfaatan lahan untuk kepentingan masyarakat dapat segera diwujudkan,” tambah Ade Supriatna.***