
RADARDEPOK.COM-Komisi C DPRD Kota Depok meninjau langsung pencemaran lingkungan yang terjadi di Situ Bahar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kamis (9/1).
Dalam kesempatan itu, Komisi C DPRD Kota Depok turut didampingi jajaran Pemkot Depok seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Camat Cilodong, hingga pengurus lingkungan.
Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Nuryuliani menjelaskan, kunjungan itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan pengaduan dari masyarakat terkait pencemaran di Situ Bahar.
“Kami mendapatkan surat pengaduan dari masyarakat mengenai pencemaran yang terjadi di situ. Saya bersama LPM dan pihak terkait lainnya hadir untuk meninjau kondisi di lapangan,” jelas Nuryuliani kepada Radar Depok, Kamis (9/1).
Menurut Nuryuliani, pencemaran yang terjadi di Situ Bahar tidak dapat diselesaikan secara instan. Pihaknya akan berkolaborasi dan berkoordinasi bersama pihak terkait untuk menyelelesaikan permasalahan tersebut.
“Kami harus menyelidiki akar masalahnya dan mencari solusi terbaik bersama teman-teman dari kelurahan, kecamatan, serta dinas terkait. Kami akan segera berkoordinasi lebih lanjut agar langkah-langkah yang diambil bisa segera terealisasi,” ujar Nuryuliani.
Nuryuliani berharap, dengan kunjungan yang dilakukannya bersama pihak-pihak terkaitagar dapat memecahkan permasalahan yang ada.
“Harapan kami, kunjungan ini bisa menjadi langkah awal untuk menyelesaikan masalah pencemaran yang ada,” harap Nuryuliani.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penataan Lingkungan DLHK Kota Depok, Budiman menjelaskan, pihaknya telah melakukan verifikasi dan menyimpulkan bahwa kemungkinan besar pencemaran disebabkan limbah cair dari perusahaan di wilayah Bogor.
“Kami sudah melakukan verifikasi dan memang ada indikasi pencemaran berasal dari perusahaan di wilayah Bogor,” kata Budiman.
Budiman mengungkapkan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk menangani masalah tersebut, termasuk koordinasi dengan DLH Provinsi Jawa Barat dan Pemkab Bogor.
“Namun kewenangan kami terbatas, sehingga kami telah mengirimkan surat kepada DLH Kabupaten Bogor, DLH Provinsi dan Kementerian serta pihak terkait lainnya untuk menindaklanjuti masalah ini,” ungkap Budiman.
Budiman mengatakan, pihaknya berencana melakukan kunjungan ke DLH Kabupaten Bogor untuk membahas lebih lanjut masalah tersebut.
Sementara itu, Camat Cilodong, Zainal Arifin menuturkan, kunjungan tersebut, juga menyoroti kerusakan jaring di sekitar situ yang menyebabkan sampah masuk ke dalam Situ Bahar.
“Besok Insha Allah DPRD dengan didampingi DLHK Depok akan melakukan kunjungan ke DLH Kabupaten Bogor,” kata Budiman.
“Melihat kondisi setu yang masih dilanda hujan ringan, kami melihat jaring di sekitar setu rusak, sehingga sampah mudah masuk ke dalamnya,” tutur Zainal Arifin.
Lebih lanjut, Zainal Arifin menjelaskan, juru situ telah meminta adanya penambahan dua jaring besi untuk mencegah sampah masuk ke dalam air. Selain itu, dia juga mengusulkan perlunya pemagaran di sekitar situ yang berbatasan langsung dengan jalan umum untuk menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan.
“Upaya ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pencemaran lebih lanjut dan menjaga kelestarian Situ Bahar,” tutur Zainal Arifin.
Zainal Arifin menyarankan, agar pemantauan terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah Bogor diperketat untuk mencegah pencemaran lebih lanjut.
“Kami juga berharap agar ada pemantauan yang lebih ketat terhadap perusahaan-perusahaan di wilayah Bogor, agar air di Situ Bahar bisa lebih bersih dan ekosistemnya kembali terjaga,” ujar Zainal Arifin.
Ketua LPM Sukamaju, Kusmawan menjelaskan, Situ Bahar memang sudah lama tercemar limbahh cir yang berasal dari hulu.
“Situ Bahar sudah lama tercemar dengan limbah cair yang berasal dari hulu. Pencemaran ini bukan hanya sekali, tetapi sudah berkali-kali terjadi. Bau yang menyengat dan warna air yang hitam pekat seringkali terjadi. Selain itu, sampah yang masuk ke dalam setu juga cukup banyak,” jelas Kusmawan.
Kusmawan berharap, kunjungan yang dilakukan dapat mempercepat penanganan terhadap masalah pencemaran lingkungan di Situ Bahar.
“Melalui upaya bersama, permasalahan ini bisa segera teratasi demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan kualitas air yang baik untuk masyarakat sekitar,” tandas Kusmawan. ***