
– Reses dalam konteks politik adalah waktu di mana anggota legislatif (DPR atau DPRD) melakukan kegiatan di luar masa sidang, yaitu dengan mengunjungi daerah pemilihannya (dapil) untuk berinteraksi langsung dengan konstituen. Tujuan reses adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat, mendengar keluhan, dan melakukan tindak lanjut atas aspirasi tersebut. Haji Bambang Sutopo alias HBS Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS telah melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2025 dari tanggal 8 – 11 Mei 2025.
“Alhamdulillah, saya telah melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2025 dari tanggal 8 – 11 Mei 2025, kegiatan reses kali ini berlangsung dengan penuh keakraban dan antusiasme. Kegiatan ini dihadiri oleh pak Camat Tapos @utang_wardaya, pak Lurah Cilangkap tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pengurus DPC PKS Tapos @pks_dpctapos, Ketua DPC pak Nuryana Sekretaris Umum @rudi_sahputra_official dan seluruh jajaran Pengurus DPC PKS Tapos,” ucapnya kepada awak media multinewsmagazine.com, Senin (12/5/2025).
HBS menceritakan bahwa kegiatan reses yang dilakukannya diwarnai dengan suasana keakraban saat berdiskusi.
“Kegiatan reses berjalan lancar, diskusi yang dilakukan penuh keakraban dan berjalan dinamis membahas berbagai persoalan masyarakat, mulai dari infrastruktur jalan rusak, sampah, drainase, rumah tidak layak huni, pengembangan UMKM, kebutuhan penerangan jalan umum, hingga harapan besar terhadap peran dan kinerja anggota dewan ke depan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Politisi senior PKS yang saat ini duduk di Komisi C ini menjelaskan apa saja yang disampaikan kepada para konstituen saat kegiatan reses yang dilakukannya, seperti tujuan dan fungsi reses.
“Tujuan dan Fungsi Reses adalah masa dimana anggota DPRD kembali ke daerah pemilihannya untuk Menyerap aspirasi masyarakat, Mendengarkan kebutuhan dan permasalahan lokal, dan Menyampaikan tindak lanjut dari aspirasi sebelumnya, Dalam reses sebagai anggota DPRD Kota Depok Tahun Sidang II 2025, saya menyampaikan beberapa hal penting kepada para konstituen, meliputi: 1.Tujuan dan Fungsi Reses, 2.Laporan Kinerja Sementara, 3.Isu Strategis Kota Depok Saat Ini, 4.Ajakan Aktif Menyampaikan Aspirasi, dan 5.Komitmen dan Transparansi,” jelas HBS.
HBS memaparkan, “Pertama, Tujuan dan Fungsi Reses, Reses adalah masa di mana anggota DPRD kembali ke daerah pemilihannya untuk: Menyerap aspirasi masyarakat, Mendengarkan kebutuhan dan permasalahan lokal, Menyampaikan tindak lanjut dari aspirasi sebelumnya. Kedua, saya memberikan Laporan Kinerja Sementara yang isinya Menyampaikan apa yang telah dilakukan selama masa sidang sebelumnya, termasuk: Perjuangan anggaran untuk pembangunan (jalan,drainase, sekolah, kesehatan, dll), Penyampaian aspirasi masyarakat ke dalam rapat-rapat DPRD, dan Pengawasan terhadap program/kebijakan Pemkot Depok.”
“Yang ketiga terkait Isu Strategis Kota Depok Saat Ini, Masalah infrastruktur (kemacetan, jalan rusak), Pendidikan dan PAUD, Akses layanan kesehatan, Lingkungan dan drainase (banjir), Pengangguran dan UMKM. Keempat saya menyampaikan Ajakan Aktif Menyampaikan Aspirasi dengan Mengundang masyarakat untuk menyampaikan masukan, saran, atau keluhan secara langsung maupun tertulis, maupun lewat aplikasi di play store, lapor pak HBS, memastikan masyarakat tahu bahwa aspirasi mereka akan dibawa ke pembahasan di DPRD dan diusulkan dalam Musrenbang atau pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Dan yang kelima, saya melakukan Komitmen dan Transparansi dengan maksud Menegaskan komitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi akan dicatat dan ditindaklanjuti secara terbuka,” tambah HBS.
“Terima kasih sinergi, kolaborasi semua pihak, seluruh aspirasi, saran, dan doa yang disampaikan. Semoga saya senantiasa diberi kesehatan agar dapat terus hadir dan melayani dengan lebih baik. Mohon maaf atas segala kekurangan, insyaAllah kita terus berikhtiar untuk peningkatan pelayanan yang lebih maksimal,” pungkas HBS.
Sumber : https://multinewsmagazine.com/headlinenews/50456/reses-hbs-masa-sidang-ii-tahun-2025-8-11-mei-2025-bahas-berbagai-persoalan-masyarakat-hingga-harapan-besar-terhadap-peran-dan-kinerja-anggota-dewan-kedepan/