Depok, Dalam Rapat dengan pendapat antara Komisi D DPRD kota Depok dan Disdik kota Depok komisi D DPRD kota Depok
Komisi D berharap SPMB ( sistem Penerimaan Murid Baru 2025 sesuai dengan Regulasi sepatutnya tidak ada jalur titip menitip sesuai dengan penandatanganan Fakta Integritas yang sudah dilakukan oleh pak Wali Kota dan jajaran pejabat vertikal dan semua ketua Komisi DPRD kota Depok. (28/5/2025)
Hj. Ela Dahlia mewakili Komisi D, berharap proses SPMB 2025 berjalan transparan dan akuntabel,
Hj. Ela Dahlia memaparkan , Proses SPMB 2025 harus sesuai dengan kapasitas dari 4 jalur yang sudah menjadi ketetapan mekanisme SPMB yakni Jalur Domisili yg dulu dikenal dengan Jalur zonasi, jalur Afirmasi, jalur Prestasi dan jalur mutasi Yang masing masing sudah ada prosentase untuk semua jalur. (TK : jalur domisili 100%, SD : domisili 70%, Afirmasi 25%, tidak mampu 23%, inklusi 2%, mutasi 5%. SMP : Domisili 45%, afirmasi 20%, tidak mampu 18%, inklusi 2%, prestasi 30 % (test berstandar), mutasi 5% “.)
” Kami akan mengawal terus proses SPMB di seluruh sekolah yang ada di kota Depok , sehingga langkah yang baik adalah saling adanya daya kontrol baik dari yudikatif dan legislatif di setiap sekolah di kota Depok “. Pungkas Hj. Ela Dahlia.
Sumber : https://cintasungai.blogspot.com/2025/05/komisi-d-dprd-kota-depok-dalam-proses.html