
METRONESIA.ID, DEPOK – Anggota DPRD Kota Depok, Bambang Sutopo, menanggapi hasil survei dari Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) yang memberikan “rapor kuning” terhadap kinerja 100 hari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah.
Wakil rakyat Fraksi PKS dari daerah pemilihan Cilodong Tapos ini menilai penting adanya evaluasi yang konstruktif dan objektif untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
Hasil survei LS Vinus menunjukkan penurunan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota, meskipun pasangan tersebut unggul dalam Pilkada 2024 dengan 44,38 persen suara.
Pria yang akrab disapa HBS ini menjelaskan bahwa penting bagi anggota legislatif untuk melakukan evaluasi kritis terhadap program-program yang telah dijalankan.
“Penanganan kemacetan di Margonda dan Sawangan, serta kebijakan lainnya, perlu mendapatkan perhatian lebih,” ujar HBS, Rabu (11/06).
Lebih lanjut, HBS menekankan bahwa sebagai wakil rakyat, tugas DPRD adalah menyuarakan aspirasi masyarakat Depok. Survei yang menunjukkan ketidakpuasan publik menjadi dasar bagi DPRD untuk mendorong pemerintah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami harus memperhatikan sektor-sektor yang belum mendapat perhatian maksimal, seperti pelayanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial,” tambahnya.
Menurutnya, dalam menghadapi penurunan kepuasan masyarakat, penting untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan dan program yang dijalankan pemerintah.
Sebagai anggota DPRD, ia menyarankan pembentukan panitia khusus atau forum evaluasi kinerja guna memastikan bahwa setiap program yang dijalankan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui dialog konstruktif dengan pemerintah, DPRD dapat memberikan masukan yang membangun untuk perbaikan kinerja pemerintah kota,” ujar Sutopo.
HBS menambahkan bahwa janji kampanye wali kota terpilih perlu segera disampaikan kepada DPRD dan diselaraskan dengan proses perencanaan pembangunan daerah, seperti RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).
“Hal ini memastikan bahwa program-program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan daerah dan anggaran yang tersedia serta memiliki legitimasi hukum yang jelas melalui perda,” tutup HBS. ***
Sumber : https://www.metronesia.id/bodebek/35315329155/soroti-kinerja-wali-kota-depok-bambang-sutopo-survei-ls-vinus-jadi-peringatan?page=2#