Empat Raperda Strategis Masuk Propemperda 2026, DPRD Depok Tegaskan Komitmen Pembangunan - FPKS Depok
Logo Fraksi PKS DPRD Depok

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

DPRD Kota Depok

Empat Raperda Strategis Masuk Propemperda 2026, DPRD Depok Tegaskan Komitmen Pembangunan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

METRONESIA.ID, KOTA DEPOK – DPRD Kota Depok melalui Bapemperda secara resmi mengusulkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis masuk ke dalam Propemperda 2026. Usulan tersebut dianggap sebagai upaya memperkuat fondasi pembangunan kota secara regulatif.

Empat Raperda itu merupakan hasil dari rapat Bapemperda yang digelar pada 10 hingga 12 Juni 2025, berdasarkan pengajuan dari Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Sekretariat Daerah Kota Depok.

Anggota Bapemperda DPRD Depok dari Fraksi PKS, Bambang Sutopo, mengatakan bahwa regulasi adalah pijakan jangka panjang pembangunan daerah.

“Empat Raperda yang kami dorong masuk dalam Propemperda 2026 adalah wujud komitmen kami dalam membangun Kota Depok dari hulu kebijakan,” tutur Bambang Sutopo usai Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (23/06).

Ia menjelaskan bahwa Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Depok Tahun 2026–2046 menjadi arah kebijakan jangka panjang untuk memperkuat daya saing industri lokal dan memperluas basis ekonomi produktif.

Sementara Raperda Penyelenggaraan Perhubungan hadir sebagai jawaban atas belum adanya regulasi khusus yang mengatur sistem transportasi terpadu di Depok.

“Transportasi kita masih terfragmentasi. Raperda ini akan mewajibkan penyusunan Rencana Induk Transportasi 2025–2045, agar mobilitas warga lebih efisien dan kemacetan bisa ditekan,” jelas pria yang akrab disapa HBS ini.

Terkait sektor kesehatan, Raperda tentang Pengelolaan Kesehatan diperlukan untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan memperkuat akses serta kualitas layanan daerah. Sedangkan revisi atas Perda No. 10 Tahun 2016 dibutuhkan agar struktur organisasi perangkat daerah bisa menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat.

Selain keempat Raperda tersebut, Bapemperda juga menyampaikan dukungan penuh atas usulan pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Depok, yang selama ini belum terbentuk.

“Saat ini, hanya Kota Depok di Jawa Barat yang belum memiliki BPBD. Ini membuat penanganan bencana kita lambat karena birokrasi yang berbelit dan ketergantungan pada dana tak terduga,” kata HBS.

Ia menegaskan bahwa pembentukan BPBD adalah kebutuhan yang tidak bisa ditunda.

“Ini bukan sekadar administrasi. Keberadaan BPBD akan menjadi alat perlindungan nyata bagi warga saat menghadapi risiko bencana,” tambahnya.

Dengan masuknya empat Raperda strategis ke dalam Propemperda 2026 serta dorongan terhadap pembentukan BPBD, DPRD Kota Depok memperlihatkan keseriusan dalam menghadirkan regulasi yang visioner dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Regulasi yang tepat hari ini adalah warisan bagi generasi mendatang,” tutup HBS. ***

Sumber : https://www.metronesia.id/bodebek/35315405465/empat-raperda-strategis-masuk-propemperda-2026-dprd-depok-tegaskan-komitmen-pembangunan?page=2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *