Pada hari Senin, 18 April 2022, Fraksi PKS DPRD Kota Depok mengadakan kunjungan kerja ke Kantor Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok di Jalan Margonda Raya Depok. Ketua Fraksi PKS Moh. Hafid Nasir memimpin kunker tersebut didampingi para anggota Fraksi PKS lainnya, yaitu T.M. Yusufsyah Putra, Sri Utami, Imam Musanto, dan Ade Supriyatna.
Moh. Hafid Nasir mewakili Fraksi PKS mengucapkan terima kasih atas kinerja Polres Depok yang telah mampu menciptakan Kota Depok lebih aman. Pak Hafid, sapaan akrab Hafid Nasir, juga berterima kasih kepada Polres Depok yang turut berperan menurunkan angka kasus Covid-19 dan mengadakan program vaksinasi bagi warga Depok. “Kunjungan kami ke sini untuk menerima info-info dari pihak Polres yang bisa disinergikan dengan Fraksi PKS, misalnya masalah tawuran yang melibatkan anak-anak di bawah umur,” imbuh pak Hafid.
Terkait permasalahan tawuran pelajar dan remaja, Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar menjelaskan bahwa pihaknya telah menangani kasus tersebut secara profesional dan proporsional. Jika pelaku masih di bawah umur dan tidak melukai (korban), maka mereka tidak ditahan, tetapi jika pelakunya sudah dewasa dan ada korban luka/meninggal maka pelaku ditangani sesuai hukum yang berlaku.
Masalah tawuran pelajar tidak hanya terjadi di Depok, tetapi juga menjadi masalah di kota-kota lain di Indonesia. Maraknya masalah tawuran sekarang ini juga dipengaruhi oleh masifnya penggunaan media sosial (medsos) di kalangan remaja. Dengan medsos mereka (para pelaku tawuran) dengan mudah saling berkomunikasi dengan teman-teman satu grup dan membuat janji untuk menyerang musuh mereka.
Di sisi lain, munculnya tawuran juga dipicu oleh konsumsi miras dari para pelakunya, khususnya miras jenis ciu. Ciu adalah miras yang tergolong ilegal dan murah. Oleh karena itu, para pelaku mudah mendapatkannya dan mereka konsumsi sebelum “berperang” menghadapi musuhnya. Masih ada pengaruh sugestif di kalangan pelaku tawuran bahwa dengan mengkonsumsi ciu bisa menumbuhkan keberanian ketika tawuran. “Ciu itu murah, yang mahal itu mabuknya,” tegas Kapolres Depok Kombes Imran Edwin Siregar.
Untuk mengatasi masalah tawuran ini Polres Depok telah menggandeng pihak-pihak terkait, seperti Pokdarkamtibmas, Kelurahan, Kecamatan, Linmas, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Carannya dengan mengadakan patroli setelah tarawih hingga jam 12 malam. Setelah jam 12 malam giliran pihak kepolisian yang berpatroli. Langkah ini cukup efektif untuk mencegah tawuran dan menurunkan frekuensi tawuran, khususnya di bulan Ramadhan ini.
Kemacetan lalu lintas menjadi masalah klasik yang dialami oleh Kota Depok. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkot Depok, mulai dari rekayasa lalu lintas, sistem satu arah hingga pemberlakuan ganjil genap di kawasan Margonda. Namun, upaya-upaya tersebut belum bisa mengatasi kemacetan sepenuhnya, terutama di titik-titik tertentu. Sebagai contoh, kebijakan teranyar Pemkot Depok tentang pemberlakuan ganjil genap cuma berjalan beberapa hari karena dinilai tidak efektif untuk mengurai kemacetan. Ruas Margonda memang tidak macet tetapi ruas di luar Margonda justru macet hingga 1,5 km. Tingginya volume kendaraan yang melintas di jalur Margonda (kendaraan roda dua 54 ribu unit dan roda empat 52 ribu unit) juga menjadi salah satu faktor tidak efektifnya kebijakan ganijl genap.
Kemacetan di Depok adalah masalah yang kompleks yang bersumber dari banyak faktor, antara lain jumlah kendaraan yang meningkat sangat signifikan yang tidak diimbangi dengan perluasan jalan; banyaknya kendaraan dari luar Depok yang transit lewat Depok, keberadaan “Pak Ogah” yang cuma untuk kepentingan sendiri; tata Kota Depok yang dari awal tidak dirancang sebagai kota besar tetapi sebagai daerah pemukiman serta resapan air.
Di saat menjelang Lebaran biasanya angka kriminalitas meningkat, untuk itu dihimbau kepada warga Depok (khususnya pemudik) agar lebih waspada ketika meninggalkan rumahnya. Sebelum pergi mudik dihimbau untuk melaporkan ke RT dan petugas keamanan setempat untuk mencegah tindak kejahatan di lingkungan masing-masing. Terkait pencurian kendaraan bermotor (curanmor), alhamdulillah Polres Depok sudah banyak menangkap dan mengungkap kasus-kasus curanmor di wilayah hukum Polres Depok. Pelaku curanmor ini sebagian besar berasal dari luar Depok. Misalnya, beberapa waktu yang lalu Polres Depok berhasil menangkap 4 orang pelaku curanmor dan menyita 80 unit motor hasil kejahatan mereka.
Untuk bisa mengendalikan serta meminimalkan berbagai jenis tindak kriminal dan gangguan kemananan lainnya, pihak Fraksi PKS Depok dan Polres Metro Depok sepakat harus ada kerjasama dan sinergi dari semua pemangku kepentingan di Kota Depok. Fraksi PKS (sebagai eksekutif) siap bersinergi dengan Polres Depok, OPD terkait, TNI, Pokdarkamtibmas, aparat pemerintahan, tokoh masyarakat, dan warga untuk menciptakan Kota Depok yang aman dan kondusif.