Di bawah ini kami menampilkan tanggapan dari Anggota DPRD Depok Fraksi PKS atas aspirasi yang masuk melalui kanal #Form-Aspirasi ( https://fpksdepok.id/formulir-aspirasi/ ) pada hari Jum’at, 17 Juni 2022, jam 17.49 WIB.
¤ Aspirasi dari:
Nama Lengkap : Ahmad
Alamat Lengkap : … Jatimulya, Cilodong, Depok
Nomor Telp/HP : 08xxxxxxx423
Email : asnaxxxxxxx@gmail.com
Perorangan / Lembaga : Lembaga
Perihal / Judul Aspirasi : Izin Berdagang di Area Alun² Depok ( Depan Halte Puri Insani 2 )
Isi Aspirasi :
Assalamualaikum..Wr. Wb.
Semoga seluruh Anggota Fraksi PKS Kota Depok selalu dalam lindungan Allah SWT.. Amiiin.
Saya dari paguyuban Pedagang Alun² Depok khususnya Warga RT 04/04 yg berdagang di area Halte Purin Insani 2 ingin menyampaikan aspirasi kepada anggota Dewan FPKS, sebelumnya kami warga area alun² kota depok sudah berdagang di area halte puri insani 2 sebelum pandemi covid 19 dan setelah covid 19, dan pada tanggal 16 Februari 2022 datang SATPOL PP menghimbau kepedagang khususnya pedagang di area halte puri insani 2 untuk segera mengclearkan area tersebut karena nanti Pa Imam Budi Hartono akan membuat rumah dinas persis di area bergagang kami, dan kami pedagang sudah berdiskusi dan berdialog dengan Angggota Dewan FPKS Bp. Ade Firmansyah. Untuk menindaklanjutinya kami pedagang menyampaikan aspirasi kami agar kami bisa kembali berdagang di area halte puri insani 2.Terimakasih..
Wassalamualaikum..Wr. Wb.
Diajukan ke Komisi / Anggota : Bp. Ade Firmansyah anggota FPKS
¤ Responsi Aleg
1. Nama Aleg : Ade Firmansyah
2. Komisi : D – Bidang Kesejahteraan Rakyat
3. Tanggapan :
Terimakasih atas doanya untuk kami di Fraksi PKS dan juga terimakasih atas aspirasi yang telah disampaikan lewat kanal Formulir Aspirasi Fraksi PKS Depok. Alhamdulillah saya juga sudah bertemu langsung dengan komunitas pedagang di area sekitar alun-alun dan mendengarkan permasalahannya.
Sebagai tindaklanjut pertemuan kita di lapangan, saya juga sudah komunikasikan dengan Lurah dan Camat setempat, serta Dinas terkait, untuk dicarikan solusinya. Agar dimungkinkan berdagang dengan tetap menjaga ketertiban umum, sesuai aturan yang berlaku.
In sya Allah akan ditindaklanjuti dan dikawal bersama.