Menurut anggota Bapemperda Fraksi PKS DPRD Depok Farida Rachmayanti, penuntasan stunting menjadi salah satu agenda serius dalam pembangunan karena menyangkut masa depan generasi bangsa. Pemerintah bertanggung jawab untuk mencetak generasi yang sehat. Karena kesehatan merupakan hak warga negara Republik Indonesia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan (Selasa, 5 Juli 2022).
Farida menjelaskan bahwa stunting adalah kekurangan gizi kronis pada bayi di 1000 hari pertama kehidupan yang berlangsung lama dan menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tumbuh kembang. Secara fisik mereka yang diduga stunting tinggi badannya lebih pendek dari usianya. Dampak stunting juga mengakibatkan terjadinya gangguan metabolisme dalam tubuh.
“Jika merujuk ke Peraturan Deaerah No.17 Tahun 2027 tentang Sistem Kesehatan Daerah, maka stunting harus dicegah dengan pendekatan tiga upaya kesehatan dari pasal 17-19. Pertama, upaya kesehatan ibu, kedua upaya kesehatan bayi dan anak, dan ketiga upaya kesehatan remaja. Stressing pada remaja putrinya, yang nantinya akan dipersiapkan menjadi calon ibu.
Dalam pasal 19 diamanatkan upaya pelayanan kesehatan remaja harus ditujukan untuk mempersiapkan menjadi orang dewasa yang sehat dan produktif baik sosial, spiritual maupun ekonomi,” imbuh Farida.
Aleg dapil BCL ini menambahkan bahwa faktor penyebab stunting adalah pertama, kurang pengetahuan tentang kesehatan dan gizi sebelum dan masa kehamilan. Kedua, 30% dari anak usia 0 sd 6 bulan tidak mendapatkan ASI eksklusif. Ketiga, anemia pada ibu hamil.
Jadi, tegas Farida, penuntasan stunting harus kuat di hulunya. Waspada stunting harus digencarkan ke segmen remaja. Pastikan bahwa remaja kita tidak kurang makan, kurus, anemia, dan kurang zat gizi mikro. Dalam Perda Sistem Kesehatan Daerah disebutkan bahwa remaja berhak mendapatkan penyuluhan PHBS, pola gizi seimbang, serta tidak merokok dan mengonsumsi narkoba.
“Karenanya dalam rapat evaluasi implementasi perda Fraksi PKS Depok urgentnya edukasi waspada stunting bagi kalangan remaja,” ujarnya.
“Pada sisi lain, peran keluarga juga sangat dibutuhkan untuk menuntaskan stunting. Secara khusus perhatian bagi para ibu yang menyusui. Mereka perlu didukung agar sukses dalam pemberian ASI eksklusif di 6 bulan pertama usia bayi. Ini tertulis dalam Pasal 18 ayat 5 Perda Sistem Kesehatan Daerah Kota Depok,” pungkasnya.