Logo Fraksi PKS DPRD Depok

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

DPRD Kota Depok

Pansus 6 DPRD Kota Depok Dalami Perda Kebakaran dan Kesejahteraan Lansia melalui Kunker ke Kota Serang

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Fraksi PKS Depok, Pansus 6 DPRD kota Depok Dalami Perda Kebakaran dan Kesejahteraan Lansia Melalui Kunker ke Kota Serang

Depok | VoA – Panitia Khusus (Pansus) 6 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mengadakan kunjungan kerja selama tiga hari, mulai dari 20 hingga 22 November 2024, untuk mengumpulkan data dan informasi terkait dua Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang yang sangat penting. Kegiatan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Kantor DPRD Kota Serang dan Kantor Dinas Sosial Kota Serang.

Ketua Pansus DPRD Kota Depok, H. Bambang Sutopo (HBS) mengatakan bahwa pihaknya melakukan dua kunjungan di Serang. Yang pertama yakni kunjungan ke Kota Serang untuk pembahasan Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

“Pada hari Rabu, 20 November 2024, pukul 11.00 WIB, kami Pansus 6 melakukan kunjungan pertama di Kantor DPRD Kota Serang dengan tema pencarian data terkait Perda Kota Serang tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran,” ujar H. Bambang Sutopo, Juma’at (22/11/20245)

Beberapa hal yang menjadi fokus dalam kunjungan ini meliputi:

  • Salinan Resmi Perda yang mengatur secara rinci mengenai kebijakan dan regulasi pencegahan kebakaran.
  • Risalah atau Notulen Rapat Pembahasan Perda, yang mencatat diskusi dan revisi dalam proses pembahasan.
  • Naskah Akademik yang mendasari penyusunan Perda, termasuk analisis dampak dan urgensinya.
  • Data Implementasi dan Anggaran, yang menunjukkan bagaimana Perda ini diterapkan serta anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaannya.
  • Laporan Evaluasi dan Monitoring DPRD, untuk mengidentifikasi capaian serta tantangan dalam penerapan Perda.
  • Daftar Komisi atau Anggota DPRD Terkait, yang memudahkan komunikasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan kebijakan.
  • Dokumen Pendukung Lainnya, seperti Peraturan Wali Kota atau aturan teknis terkait.

“Setelah makan siang, pukul 13.30 WIB, Pansus 6 melanjutkan kegiatan kunjungan ke Kantor Dinas Sosial Kota Serang dengan tema untuk menggali informasi mengenai Perda Kota Serang tentang Kesejahteraan Lanjut Usia,” tutur Bambang Sutopo.

Di sinilah Pansus 6 berfokus pada beberapa hal diantaranya:

  • Salinan Perda Resmi, yang mencakup kebijakan dan program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan lansia di Kota Serang.
  • Penjelasan Implementasi Perda, memberikan informasi teknis mengenai penerapan Perda, termasuk peran Dinas Sosial dan masyarakat.
  • Data Program dan Anggaran, terkait dengan program-program yang mendukung kesejahteraan lansia, serta anggaran yang disediakan oleh pemerintah daerah.
  • Laporan Evaluasi, jika tersedia, mengenai pelaksanaan Perda dan tantangan yang dihadapi.
  • Kontak Person atau Narahubung, pejabat yang dapat dihubungi untuk klarifikasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan Perda.
  • Data Statistik Lansia, termasuk informasi terkini tentang jumlah, kondisi, dan kebutuhan masyarakat lanjut usia di Kota Serang.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendalami bagaimana Perda yang ada di Kota Serang diterapkan dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat, terutama dalam hal pencegahan kebakaran dan kesejahteraan lansia,” ucapnya..

Panitia Khusus 6 berharap informasi yang terkumpul selama kunjungan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan untuk perbaikan lebih lanjut dalam peraturan daerah tersebut. (ed)

Sumber : https://voa.co.id/berita/42965/pansus-6-dprd-kota-depok-dalami-perda-kebakaran-dan-kesejahteraan-lansia-melalui-kunker-ke-kota-serang/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *