Depok – Harianesia – Panitia Khusus (Pansus) 6 DPRD Kota Depok kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan warga melalui pembahasan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Peraturan Daerah (Perda) No. 10 tahun 2010 tentang Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Pansus 6 DPRD kota Depok, H. Bambang Sutopo biasa di sapa panggilan HBS. Ia mengatakan, langkah ini diambil sebagai respons atas kebutuhan mendesak masyarakat akan sistem penanggulangan kebakaran yang lebih optimal.
“Pansus 6 berupaya menghadirkan regulasi yang mampu menjadi landasan kuat dalam meningkatkan keselamatan masyarakat sekaligus memperkuat manajemen kebakaran di Kota Depok,” ujar HBS, Jumat (29/11/2024).
Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), HBS juga menerangkan, pertemuan RDP Pansus 6 menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan rancangan Perda ini dapat mengakomodasi kebutuhan lapangan. Sinergi yang terjalin antara legislatif dan pihak terkait diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan terlindungi bagi seluruh warga Depok.
“RDP ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD, khususnya Pansus 6, dalam memberikan solusi konkret terhadap tantangan penanggulangan kebakaran,” tambahnya.
Dengan raperda yang tengah digodok ini, Depok diharapkan segera memiliki regulasi yang kokoh dalam menghadapi potensi ancaman kebakaran serta menciptakan sistem yang lebih responsif dan efektif.