Logo Fraksi PKS DPRD Depok

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

DPRD Kota Depok

Bang Hafid Berterima kasih Kepada Dinas PUPR yang Telah Melakukan Pembongkaran 140 Bangunan Liar di Sepanjang Kali Tanah Baru

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Fraksi PKS Depok, Bang Hafid Berterima kasih Kepada Dinas PUPR yang Telah Melakukan Pembongkaran 140 Bangunan Liar di Sepanjang Kali Tanah Baru

Pertumbuhan penduduk di Kota Depok sangat tinggi, sekitar 3,4 persen per tahun. Masyarakat otomatis membutuhkan rumah, sarana prasarana pendidikan, sosial kemasyarakatan, dan lain-lain yang membuat tingkat penggunaan lahan cukup tinggi.
Kalau berbicara tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pemerintah wajib mengalokasikan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD dan minimal 10 persen dari APBD untuk kesehatan.

Sementara itu, Kota Depok juga harus memastikan daya dukung lingkungan sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang, agar tetap terjaga, sehat dan nyaman. Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) 30 persen merupakan salah satu syarat kota yg baik dan sehat. Jadi pemerintah harus terus meningkatkan keberadaan 20 persen RTH untuk publik dan 10 persen untuk privat.

Moh. Hafid Nasir yang biasa dipanggil Bang Hafid, wakil rakyat yang tinggal di Kelurahan Depok Jaya Pancoran Mas, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Depok melalui Dinas PUPR yang telah melakukan pembongkaran 140 bangunan liar yang berada di sepanjang bantaran Kali Tanah Baru atau tepatnya di sepanjang Jalan Mujair dan Camar di RW 09 dan 10 Kelurahan Depok Jaya. “Ini bagian dari upaya Pemerintah untuk mengejar target 20 persen RTH publik. Saat ini RTH publik dan privat kota Depok masih dibawah 20 persen,” imbuh Bang Hafid.

Bang Hafid menjelaskan, sebagai wakil rakyat yang tinggal di Kelurahan Depok Jaya, di beberapa kali pertemuan dengan warga baik tingkat RW maupun tingkat kelurahan sering menerima keluhan terkait dengan keberadaan bangunan liar di sepanjang Jalan Mujair dan Camar. Sejak tahun 2018 sudah diusulkan ke pemerintah kota agar ditertibkan, bahkan sudah disosialisasikan untuk rencana pembongkaran sehingga ada warga yang sudah mengosongkan isi yang ada di bangunan liar tersebut.

“Seingat saya sejak Pak Ahmad, STP Lurah Depok Jaya yang menjabat pada saat itu sudah melakukan sosialisasi untuk penertiban. Mungkin pada saat itu kondisi menjelang pemilu sehingga tidak dieksekusi, termasuk tahun-tahun berikutnya ada pileg dan pilkada. Alhamdulillah Desember 2024 yang lalu sudah dilakukan pembongkaran”, jelas Hafid.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas PUPR terkait keberadaan bangunan TPA dan Majelis Taklim Al- Khairiyyah yang sudah lama ada untuk dicarikan solusinya,” imbuh Hafid.

Keberadaan Taman Secawan tahap 3 nantinya akan dibangun di atas lahan yang pada Desember 2024 yang lalu dibongkar dan akan dibangun jogging track dan arena bermain anak-anak. “Sekali lagi saya sangat mendukung pembangunan landmark Taman Secawan yang ada di sepanjang Kali Cabang Tengah dan Kali Tanah Baru, sehingga Perumnas Depok 1 punya ikon di Kelurahan Depok Jaya,” tutup Bang Hafid.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *