
Depok | VoA – Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok Tahun 2026 berlangsung pada Rabu, 12 Maret 2025, di Gedung Balai Kota, Ruang Edelweiss lantai 5. Acara ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, yang secara resmi membuka kegiatan.
Turut hadir Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Rumkin) Kota Depok, Dadan, Kepala Dinas Rumkin Provinsi Jawa Barat, Bappeda Kota Depok, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Depok.
Dalam kegiatan ini, anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Bambang Sutopo (HBS), yang juga merupakan anggota Komisi C DPRD Kota Depok, hadir sebagai narasumber.
HBS mengapresiasi penyusunan Renja ini sebagai langkah strategis dalam merencanakan pembangunan daerah, khususnya di sektor perumahan dan permukiman.
Menurut HBS, sebagai kota urban yang terus berkembang, Depok menghadapi berbagai tantangan dalam penyediaan hunian yang layak dan lingkungan yang sehat.
Beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian khusus dalam perencanaan Renja 2026 antara lain:
- Permukiman Kumuh dan Tata Kota
Beberapa kawasan masih masuk dalam kategori permukiman kumuh akibat kurangnya penataan yang baik. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis berupa peremajaan kawasan, pembangunan infrastruktur dasar, serta relokasi jika diperlukan. - Ketersediaan Rumah Layak Huni
Harga tanah dan rumah yang terus meningkat menyebabkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kesulitan mendapatkan hunian layak. Solusi yang diusulkan adalah kebijakan subsidi serta kemitraan dengan pengembang untuk menyediakan rumah terjangkau. - Sarana dan Prasarana Permukiman
Beberapa perumahan di Depok masih belum dilengkapi fasilitas umum yang memadai, seperti jalan, drainase, air bersih, dan sanitasi. Peningkatan infrastruktur permukiman harus menjadi prioritas utama agar warga dapat hidup dengan nyaman dan sehat. - Legalitas dan Sertifikasi Tanah
Banyak warga yang masih menghadapi kendala terkait sertifikat tanah mereka. Pemerintah perlu mempercepat program legalisasi aset guna menghindari potensi konflik kepemilikan tanah di masa depan. - Pengendalian Alih Fungsi Lahan
Pertumbuhan perumahan yang tidak terkendali berpotensi mengurangi ruang terbuka hijau (RTH) dan meningkatkan risiko banjir. Kebijakan tata ruang yang tegas harus diterapkan guna memastikan pembangunan tetap berkelanjutan. - Peningkatan Partisipasi Masyarakat
Keberhasilan program perumahan dan permukiman juga bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi dan edukasi agar warga turut menjaga lingkungan serta mendukung program pemerintah.
HBS menegaskan bahwa DPRD Kota Depok, khususnya Komisi C yang membidangi infrastruktur dan pembangunan, berkomitmen untuk mendukung program-program yang berpihak kepada masyarakat.
Ia berharap melalui forum ini, dapat dirumuskan solusi konkret dan efektif guna menjawab berbagai tantangan di sektor perumahan dan permukiman.
“Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi upaya kita dalam membangun Kota Depok yang lebih baik,” tutup HBS dalam pemaparannya.
Dengan adanya perencanaan yang matang dan sinergi antara pemerintah, DPRD, serta masyarakat, diharapkan Kota Depok semakin tertata, nyaman, dan layak huni bagi seluruh warganya. (ed)
Sumber : https://voa.co.id/berita/43922/hbs-soroti-6-poin-permasalahan-di-disrumkin-depok/