Ketua DPRD Apresiasi Gerakan Depok Sayang Emak, Selaras dengan Raperda Ini - FPKS Depok
Logo Fraksi PKS DPRD Depok

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

DPRD Kota Depok

Ketua DPRD Apresiasi Gerakan Depok Sayang Emak, Selaras dengan Raperda Ini

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Fraksi PKS Depok, Ketua DPRD Apresiasi Gerakan Depok Sayang Emak, Selaras dengan Raperda Ini

RADARDEPOK.COM – Ketua DPRD Kota DepokAde Supriyatna mendukung penuh gerakan Depok Sayang Emak yang akan dicanangkan Pemkot Depok dalam waktu dekat ini.

Gerakan ini, merupakan aksi sosial yang mengajak para pejabat serta pegawai pemerintahan untuk menjadi orang tua asuh bagi para ibu lansia yang membutuhkan perhatian, di berbagai wilayah di Kota Depok.

Ade Supriyatna mengatakan, DPRD Kota Depok akan mendukung dan mengapresiasi program tersebut, guna menghargai para orang tua atau lansia yang berada di Kota Depok, dengan memberikan santunan rutin kepadanya.

“Pastinya kita dukung dan apresiasi, ini merupakan turunan dari program Jabar Nyaah Ka Indung yang diinisiasi  Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi guna menghargai para orang tua kita,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Rabu (9/4).

Ade Supriyatna mengatakan, program ini juga selaras dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) penanganan untuk usia lanjut yang sudah disetujui pada Sidang Paripurna, Rabu (9/4).

“Hari ini juga kami baru mensetujui raperda penanganan untuk usia lanjut di Kota Depok dan ini juga selaras dengan program Depok Sayang Emak ini,” kata dia.

Menurut dia, Raperda penanganan untuk usia lanjut di Kota Depok ini guna memastikan jaminan kesehatan, kecelakaan kerja dan memberikan bantuan sosial secara berkala, tertutama yang terdata di Pemkot Depok.

“Jadi raperda ini untuk menjamin kesejahteraan para lansia di Kota Depok, terutama yang membutuhkan, guna mendapatkan berbagai haknya,” tutur dia.

Sementara itu, Walikota Depok, Supian Suri menjelaskan, gerakan ini akan diluncurkan serentak pada Jumat, 11 April 2025. Sebagai upaya dalam menunjukan kepedulian terhadap lansia di Kota Depok.

“Ini merupakan bentuk kepedulian nyata dari para pejabat kepada ibu-ibu yang selama ini mungkin kurang mendapatkan perhatian,” ujar dia.

Dalam hal ini, mewajibkan pejabat eselon 2, 3, dan 4 di lingkungan Pemkot Depok, termasuk pejabat fungsional, untuk menyisihkan sebagian rezekinya, baik dari gaji maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap bulan dan langsung diberikan kepada ibu asuh yang mereka pilih sendiri dari lingkungan sekitar.

“Kita tidak kumpulkan sumbangan. Setiap pejabat harus menyampaikan bantuannya secara langsung. Minimal Rp 50.000 per bulan. Jumlahnya boleh lebih, tapi yang penting adalah konsistensinya,” kata dia.

Kriteria penerima perhatian dalam program ini adalah ibu-ibu, tidak harus janda, namun diutamakan yang berusia di atas 55 tahun dan secara ekonomi atau sosial memerlukan perhatian.

Selain itu, Walikota Depok juga mengajak seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, perbankan, hingga BUMD untuk bergabung dalam gerakan ini.

“Ini bukan hanya program untuk ASN, tapi harapannya menjadi budaya baru di Depok. Budaya saling peduli, saling menyayangi terutama kepada para emak-emak kita,” tutur dia.***

Sumber : https://www.radardepok.com/politik/94614923605/ketua-dprd-apresiasi-gerakan-depok-sayang-emak-selaras-dengan-raperda-ini?page=2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *