
Depok | VoA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok resmi menyetujui program inovatif “Ibu Asuh Depok Sayang Emak” yang digulirkan Pemerintah Kota Depok. Program ini mendapatkan dukungan penuh dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Depok, Rabu (9/4/2025).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), H. Bambang Sutopo (HBS), yang mengajak serta mendorong program tersebut menyampaikan apresiasi mendalam terhadap kesepakatan bersama tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi, dan program ini disambut antusias oleh seluruh anggota dewan,” ujar HBS, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dalam sidang paripurna tersebut, DPRD juga resmi mengesahkan dua Perda strategis, yakni Perda Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran serta Perda Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia).
HBS menegaskan bahwa Perda Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran ini merupakan yang pertama di Jawa Barat, sebagaimana diakui Ketua Asosiasi Pencegahan dan Pemadam Kebakaran Jawa Barat.
“Alhamdulillah, tuntas sudah hari ini Sidang Paripurna Pengesahan dan Penetapan 2 Raperda menjadi Perda,” tambahnya.
Khusus untuk Perda Kesejahteraan Lansia, Pemkot Depok langsung menindaklanjutinya dengan meluncurkan program “Ibu Asuh Depok Sayang Emak”, yang mendorong seluruh pejabat dan ASN menjadi orang tua asuh bagi lansia di sekitarnya.
Program ini menjadi wujud nyata kepedulian terhadap para ibu-ibu lansia, sekaligus implementasi dari Pasal 5 ayat 1 yang tertulis Wali Kota yang menyusun rencana aksi daerah kelanjutusian di Daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun
dan Pasal 25 ayat 1 yang tertulis pembiayaan kesejahteraan lanjut usia di tujukan untuk mendukung upaya penyelenggaran kota ramah lanjut usia secara berdayaguna, berhasil guna dan dapat dipertanggung jawabkan.
Sedangkan dalam ayat 2 tertulis pembiayaan sebagaimana di maksud pada ayat satu (1) dapat bersumber dari: Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undagan.
“Semoga segala ikhtiar dan perhatian kita kepada lansia menjadi amal saleh dan amal jariah untuk kita semua,” ucap HBS dengan penuh harap.
HBS juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Pansus 6 DPRD Kota Depok, dinas terkait, serta semua pihak dan stakeholder yang telah berkontribusi selama proses pembahasan kedua Raperda tersebut. Ia juga memohon maaf apabila selama memimpin Pansus terdapat kekhilafan. (ed)
Sumber : https://voa.co.id/berita/44082/pansus-6-dprd-depok-kawal-tuntas-dua-perda-strategis-dorong-arah-baru-kebijakan-pro-lansia/