Soroti Penghapusan UHC, F-PKS Depok Tegaskan Akan Terus Berjuang untuk Warga - FPKS Depok
Logo Fraksi PKS DPRD Depok

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

DPRD Kota Depok

Soroti Penghapusan UHC, F-PKS Depok Tegaskan Akan Terus Berjuang untuk Warga

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

DEPOK | VOA Depok – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Depok menyoroti keputusan Pemerintah Kota Depok yang menghapus program Universal Health Coverage (UHC). Kebijakan yang dinilai berpotensi memberikan akses layanan kesehatan, terutama bagi warga miskin dan kelompok rentan.

Anggota DPRD Depok dari Fraksi PKS, H. Bambang Sutopo (HBS), mengatakan UHC bukan sekadar program administratif, melainkan instrumen perlindungan sosial yang nyata dirasakan masyarakat.

“PKS Depok akan terus berjuang untuk warga. UHC bukan sekedar program, tapi wujud kehadiran pemerintah di saat rakyat paling membutuhkan,” ujar HBS, Selasa, 10 Februari 2026.

Menurut HBS, penghapusan UHC yang terjadi di tengah situasi ketika sebagian kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial sangat berdampak sekali terhadap warga yang tidak mampu.

Dampaknya, sejumlah warga yang sebelumnya tercakup bantuan harus menghadapi tunggakan iuran atau membayar biaya perawatan secara mandiri.

“Ini menyangkut hak dasar warga atas kesehatan. Program yang sudah dirasakan manfaatnya seharusnya diperkuat, bukan dihapus,” katanya.

HBS mengingatkan, pada Agustus 2024 Kota Depok telah menerima Penghargaan UHC Kategori Pratama dalam ajang UHC Awards di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.

Penghargaan itu diberikan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Kala itu, jaminan kesehatan di Depok disebut telah menembus 103,13 persen dari total penduduk 1.941.360 jiwa. Angka tersebut melampaui target kepesertaan aktif nasional.

“Ironisnya jika capaian yang sudah diakui secara nasional tidak dilanjutkan,” tandas HBS.

HBS juga mengungkapkan bahwa, dirinya saat pengesahan perubahan anggaran 2025 lalu telah melakukan interupsi terkait UHC yang akan dihapus dan FPKS juga telah menolak dihapuskannya UHC saat Pembacaan Pandangan Umum FPKS pada Selasa, 12 2025 lalu.

Ia menilai, tanpa UHC, warga yang sakit dalam kondisi darurat berisiko menghadapi hambatan administratif sebelum mendapatkan layanan.

Apalagi, kata dia, terdapat kasus warga yang terlambat mendapatkan penanganan medis dan akhirnya meninggal dunia karena masalah administrasi pembayaran.

“UHC sangat dibutuhkan masyarakat terutama untuk warga yang sedang berjuang melawan penyakit seperti kanker, cuci darah, jantung dan lain sebagainya,” tutur HBS.

Fraksi PKS memastikan isu penghapusan UHC akan menjadi agenda pembahasan di DPRD, terutama dalam evaluasi kebijakan dan pembahasan anggaran daerah.

Fraksi PKS mendorong agar Pemkot Depok mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dan mengaktifkan kembali skema perlindungan kesehatan bagi warga yang tidak mampu.

Perjuangan kami tanpa akhir. Kami akan tetap berdiri bersama rakyat dan memastikan kebijakan daerah berpihak kepada warga yang tidak mampu,” ucapnya.

HBS juga mengungkapkan bahwa polemik penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di tingkat pusat sudah mendapat perhatian DPR.

Ia mengutip pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut DPR dan pemerintah telah bersepakat seluruh layanan kesehatan bagi peserta PBI tetap dijamin dan iurannya akan memberikan pemerintah selama tiga bulan ke depan.

“Seperti yang disampaikan Pak Dasco, dalam tiga bulan ke depan semua layanan kesehatan tetap dilayani dan iuran izin PBI pemerintah. Tentu ini langkah yang patut diapresiasi,” ujarnya.

Namun, HBS menegaskan kebijakan tersebut bersifat sementara dan belum menjawab kebutuhan perlindungan kesehatan warga secara berkelanjutan di daerah.

Menurutnya, Kota Depok tetap memerlukan skema Universal Health Coverage (UHC) sebagai bantalan sosial, khususnya bagi warga yang belum tercakup atau terkendala masalah administrasi dalam sistem jaminan kesehatan nasional.

“Pemerintah Daerah tidak bisa hanya bergantung pada kebijakan jangka pendek. UHC di tingkat kota tetap penting agar tidak ada warga yang terlewat saat membutuhkan layanan kesehatan dan jika UHC dihapus oleh kebijakan Pemkot Depok maka menurut kami, pelayanan kesehatan Depok telah turun derajat,” tandasnya. **

Sumber : https://depok.voa.co.id/2026/02/10/soroti-penghapusan-uhc-pks-depok-tegaskan-akan-terus-berjuang-untuk-warga/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *