Ade Firmansyah Minta Gubernur Jabar Dukung Kembali Anggaran UHC untuk Depok - FPKS Depok
Logo Fraksi PKS DPRD Depok

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

DPRD Kota Depok

Ade Firmansyah Minta Gubernur Jabar Dukung Kembali Anggaran UHC untuk Depok

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

DEPOK | VOA Depok – Anggota DPRD Kota Depok, H. Ade Firmansyah, meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk kembali memberikan dukungan anggaran dari APBD Provinsi kepada kabupaten dan kota di Jawa Barat yang sebelumnya telah berstatus Universal Health Coverage (UHC), termasuk Kota Depok.

Permintaan itu disampaikan Ade Firmansayah (Adef) melalui unggahan resminya menyusul lepasnya predikat UHC Kota Depok per 1 Januari 2026. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada keberlanjutan jaminan kesehatan semesta bagi warga.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, dukungan intervensi anggaran dari pemerintah provinsi sangat krusial untuk memperkuat fiskal APBD Kota Depok, khususnya dalam pembiayaan program UHC.

“Pada 1 Januari 2026 sudah lepas predikat UHC-nya untuk memberikan jaminan kesehatan semesta buat warganya. Dukungan diharapkan provinsi untuk memperkuat fiskal APBD Kota Depok, terutama untuk program UHC,” ujar Adef dalam keterangannya, Sabtu (14/02/2026)

Adef menjelaskan, tanpa predikat UHC, warga yang tidak terdaftar dalam skema PBI pusat maupun peserta mandiri kerap menghadapi ketidakpastian saat membutuhkan layanan medis darurat. Situasi ini berpotensi meningkatkan beban sosial sekaligus fiskal pemerintah daerah.

Karena itu, ia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat kembali mengalokasikan dukungan anggaran bagi daerah-daerah yang sudah ber UHC.

“Dengan kembalinya dukungan tersebut, Kota Depok diharapkan mampu memulihkan status UHC nya kembali, sekaligus memastikan seluruh warga memiliki akses terhadap layanan kesehatan semesta yang layak dan berkelanjutan,” tuturnya.

Di sisi lain, Adef juga sangat mengapresiasi langkah progresif Gubernur Dedi Mulyadi yang berkomitmen meng-cover kepesertaan Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) pasca-penonaktifan massal oleh pemerintah pusat per 1 Februari 2026.

Ia menilai, kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah provinsi terhadap masyarakat rentan yang bergantung pada jaminan kesehatan negara.

“Langkah Pak Gubernur sangat progresif. Komitmen meng-cover KIS PBI pasca-penonaktifan massal adalah bentuk nyata keberpihakan pada masyarakat kecil,” pungkasnya.**

Sumber: https://depok.voa.co.id/2026/02/14/ade-firmansyah-minta-gubernur-jabar-dukung-kembali-anggaran-uhc-untuk-depok/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *