Podcast Perdana Fraksi PKS Depok: HBS Kupas Peran DPRD hingga Harapan Kembalinya UHC - FPKS Depok
Logo Fraksi PKS DPRD Depok

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

DPRD Kota Depok

Podcast Perdana Fraksi PKS Depok: HBS Kupas Peran DPRD hingga Harapan Kembalinya UHC

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

DepokNews–Fraksi PKS DPRD Kota Depok resmi meluncurkan podcast perdananya melalui tayangan bertajuk “Mengenal Bapemperda: Peran DPRD Susun Aturan untuk Kesejahteraan Warga” bersama anggota DPRD Kota Depok, H. Bambang Sutopo (HBS), Selasa (12/5/2026).

Podcast yang dipandu host Haji Gilang itu dibuka dengan pertanyaan yang cukup akrab di tengah masyarakat, yakni: “Anggota dewan itu sebenarnya kerja apa sih?

”Menjawab pertanyaan tersebut, HBS menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Salah satu fungsi yang paling dekat dengan masyarakat, kata dia, adalah legislasi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Di DPRD ada alat kelengkapan yang namanya Bapemperda. Tugasnya menyusun dan membahas regulasi daerah agar pembangunan dan pelayanan masyarakat punya dasar hukum yang kuat,” ujar anggota DPRD dari Dapil Cilodong–Tapos tersebut.

Dalam obrolan yang santai namun berbobot, HBS mengajak masyarakat memahami bahwa kerja DPRD tidak selalu terlihat langsung di lapangan. Banyak proses yang berlangsung melalui penyusunan kebijakan dan regulasi yang dampaknya dirasakan dalam jangka panjang.

HBS juga memaparkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas tahun 2026 yang tengah disiapkan. Beberapa di antaranya yakni Raperda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, hingga Raperda Pembangunan Industri Kota Depok 2026–2046.

Salah satu pembahasan yang menarik perhatian adalah rencana pengajuan kembali Raperda Pelayanan Kesehatan. Menurut HBS, regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi kembalinya program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok.

“Mudah-mudahan di akhir tahun ini atau tahun depan UHC sudah berlaku lagi di Kota Depok,” ungkapnya.

Selain membahas sektor kesehatan, podcast tersebut juga menyinggung persoalan kemacetan yang masih menjadi keluhan masyarakat Depok. HBS menilai, penanganan masalah transportasi membutuhkan regulasi yang matang dan proses berkelanjutan.

“Masalah kemacetan tidak bisa selesai dalam satu periode pemerintahan atau satu periode dewan. Harus bertahap dan berkelanjutan,” jelas anggota Komisi C DPRD Kota Depok itu.

Ia mencontohkan salah satu titik kemacetan yang mulai terurai, yakni kawasan perempatan GDC, melalui rekayasa putaran kendaraan yang dinilai cukup efektif memperlancar arus lalu lintas.

Di penghujung podcast, HBS mengungkapkan terdapat empat perda yang masuk agenda revisi, yakni perda tentang penyerahan fasos-fasum, minuman beralkohol, perizinan, dan pelayanan kesehatan. Revisi dilakukan agar aturan daerah tetap selaras dengan perkembangan regulasi nasional.

Melalui podcast ini, Fraksi PKS Depok berharap dapat menghadirkan ruang diskusi yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus membuka wawasan publik mengenai proses penyusunan kebijakan daerah.

HBS pun mengajak masyarakat untuk aktif terlibat dalam proses pembentukan regulasi daerah melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun dengan mengakses produk hukum daerah melalui laman JDIH DPRD Kota Depok.Podcast lengkapnya dapat disaksikan melalui kanal YouTube Fraksi PKS Depok.

Sumber: https://depoknews.id/172623-2/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *