Depok | VoA – Rapat Paripurna ke-3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok pada 10 Oktober 2024 telah berlangsung sukses. Dalam rapat tersebut, H. Ade Supriyatna resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Depok definitif. Pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Ketua DPRD, Yeti Wulandari, Tajudin Tabri, dan Yuni Indriani.
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), H. Bambang Sutopo, yang akrab disapa HBS, menyampaikan rasa syukur dan harapan besarnya atas pelantikan ini.
“Alhamdulillah, hari ini kita menyaksikan momen penting bagi DPRD Kota Depok. Selamat kepada Bapak Ade Supriyatna dari FPKS. Kami berharap, di bawah kepemimpinan beliau, DPRD dapat terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, membangun kebijakan yang pro-rakyat, serta menjaga sinergi antara pemerintah dan masyarakat demi kemajuan Kota Depok,” ungkap HBS.
HBS menambahkan bahwa harapan besar tertumpu pada kepemimpinan Ade Supriyatna, agar mampu membawa perubahan positif yang berdampak nyata bagi seluruh warga Depok.
“Semoga beliau sukses dalam mengemban amanah ini,” tambahnya.
Tidak berhenti sampai di situ, pada tanggal 11 Oktober 2024, DPRD Kota Depok juga menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dalam pengesahan ini, berbagai komisi dan badan-badan penting dalam DPRD resmi terbentuk, termasuk komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah Peraturan Daerah (Bamperda), dan Badan Kehormatan Dewan (BKD).
Dalam struktur AKD yang baru terbentuk, dua anggota dari FPKS mendapat kepercayaan menduduki posisi strategis. Khairullah resmi menjabat sebagai Ketua Komisi A yang membidangi pemerintahan dan hukum, sedangkan Hengky diamanahkan sebagai Ketua Komisi C yang membidangi pembangunan daerah, infrastruktur, kebersihan, dan lingkungan hidup.
HBS sendiri juga mendapatkan peran penting dengan menjadi anggota Bamperda dan anggota Komisi C.
Sebagai anggota Komisi C, HBS akan turut serta dalam pembahasan berbagai isu vital terkait pembangunan daerah, infrastruktur, kebersihan, pertamanan, dan lingkungan hidup.
“Dengan terbentuknya AKD ini, kami berharap seluruh anggota DPRD bisa segera bekerja, menyusun rencana kerja, dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing komisi. Ini penting untuk memastikan kelancaran tugas-tugas legislatif di DPRD,” tegas HBS.
Pelantikan dan pembentukan AKD ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi DPRD Kota Depok dalam menjalankan tugas legislatifnya, serta menjadi tonggak dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.