
Halaman.co.id |Depok – Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, Hengky kembali membuat pernyataan mengenai polemik pembelian lahan SMPN 35 di Kelurahan Tugu, Cimanggis Kota Depok.
Kepada wartawan, Hengky menuturkan bahwa DPRD, khususnya Komisi C hanya fokus mengawal proses pembangunan gedung SMPN 35 tersebut agar kedepan tidak ada pihak yang tersandung masalah hukum.
“Kami di Komisi C terfokus pada pembangunan SMPN 35, dari proses awal hingga gedung sekolah yang dinantikan warga Tugu, Cimanggis itu terbangun,” ujar Hengky, Sabtu (10/5/2025).
Lebih jauh Hengky menjelaskan, pembangunan SMPN 35 sangat dinantikan masyarakat sekitar karena lokasi tersebut merupakan lokasi yang representatif.
“Bagaimana kita paham warga di wilayah tersebut selalu tereliminasi dari sistem zonasi yang berlaku ketika musim PPDB berlangsung. Itu menjadi rujukan kami agar permasalahan segera diselesaikan,” kata Hengky.
Dijelaskan Hengky lebih jauh, pihaknya juga saat ini tengah konsen mengantisipasi masalah yang akan timbul di masa mendatang, mengingat lahan yang telah di beli pemerintah adalah lahan rawa-rawa sehingga diragukan kepadatan tanahnya.
“Informasi yang kami terima, pihak ketiga telah melakukan pengecekan atau analisa terkait tekstur tanah dimana katanya terdapat kepadatan pada kedalaman 12 meter, namun hal itu perlu dibuktikan kembali,” paparnya.
Pada intinya kata Hengky, DPRD akan mengawal sampai tuntas proses pembangunan SMPN 35 yang akan dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) Kota Depok.
“Agar tidak menimbulkan polemik atau korban di kemudian hari, kami meminta kajian dilakukan dengan benar-benar matang. Kepadatan tanaj harus divalidasi kembali,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perihal akses jalan menuju SMPN 35 yang pastinya akan memberikan dampak secara langsung bagi siswa-siswi yang nantinya akan lalu lalang di lokasi tersebut.
Sumber : https://halaman.co.id/2025/05/10/dprd-depok-fokus-kawal-pembangunan-smpn-35-di-kelurahan-tugu-cimanggis/