
SUARAKARYA.ID: Sengketa tanah SDN Utan Jaya, Cipayung yang sempat digembok oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris, mengundang perhatian banyak pihak. Sebagian besar menyayangkan kejadian tersebut karena mengganggu proses belajar anak didik.
“Kami sangat prihatin tentunya atas kejadian penyegelan SDN Utan Jaya oleh pihak yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut. Sebagai wakil rakyat, saya menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar warga negara yang harus dijamin keberlangsungannya, dan sekolah sebagai fasilitas umum tidak boleh menjadi korban dalam sengketa kepemilikan,” kata anggota DPRD Kota Depok H Bambang Sutopo (HBS) kemarin.
“Namun, jika ada kekeliruan administratif di masa lalu, maka perlu ada langkah mediasi dan penyelesaian yang adil dan bermartabat, termasuk opsi ganti rugi atau tukar guling secara transparan,” kata HBS.
“Kami mendorong Pemkot Depok bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pihak terkait untuk segera duduk bersama menyelesaikan masalah ini. Kepentingan anak-anak yang sedang menempuh pendidikan harus menjadi prioritas utama,” tutupnya.***
Sumber : https://www.suarakarya.id/nasional/26015121903/terkait-sengketa-tanah-sdn-utan-jaya-hbs-minta-pemkot-segera-lakukan-digitalisasi-aset-secara-menyeluruh-dan-akuntabel