
Depok | VoA – Polemik penyegelan SDN Utan Jaya, Cipayung, Depok menuai sorotan tajam dari anggota DPRD Kota Depok, dari Fraksi PKS, H. Bambang Sutopo (HBS).
HBS menyampaikan keprihatinan mendalam atas gangguan proses belajar akibat sengketa lahan yang melibatkan pihak yang mengklaim kepemilikan tanah sekolah tersebut.
“Kami sangat prihatin atas kejadian penyegelan sekolah. Pendidikan adalah hak dasar warga negara yang harus dijamin keberlangsungannya. Sekolah, sebagai fasilitas umum, tidak boleh menjadi korban konflik kepemilikan,” tegas HBS, Sabtu (10/05/2025)
Menurutnya, persoalan ini harus diselesaikan melalui jalur hukum dan administrasi yang terang dan adil.
Jika lahan tersebut telah sah tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Depok, maka pemerintah berkewajiban penuh untuk melindungi dan mempertahankan keberadaan sekolah tersebut.
HBS yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Depok periode 1999–2004 dan menjadi bagian dari Panitia Khusus Aset saat itu, menyatakan bahwa proses serah terima seluruh aset dari Kabupaten Bogor ke Pemkot Depok telah dilakukan secara bertahap dan sistematis.
“Saat itu seluruh aset dari Kabupaten Bogor, termasuk yang ada di Cipayung, telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Depok. Jadi harusnya ada jejak administrasi yang bisa dijadikan dasar hukum,” ujarnya.
Isu kepemilikan lahan SDN Utan Jaya juga sempat mengemuka dalam pembahasan laporan Panitia Khusus LKPJ beberapa waktu lalu.
HBS mengungkapkan, Pemkot Depok disebut memiliki dokumen kuat yang membuktikan legalitas aset tersebut.
Selain itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Wahid Suryono juga telah membangun sistem pendataan aset berbasis neraca daerah yang memperkuat posisi pemerintah.
“Ini menjadi momen penting untuk mendorong digitalisasi aset daerah secara menyeluruh dan akuntabel,” lanjut HBS.
“Tanpa digitalisasi, aset strategis milik daerah seperti sekolah akan terus rawan disengketakan,” tambahnya.
HBS juga menyerukan kolaborasi antara Pemkot Depok, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta pihak-pihak terkait lainnya untuk segera menyelesaikan polemik ini secara damai dan transparan.
“Anak-anak yang sedang menempuh pendidikan tidak boleh menjadi korban. Kepentingan mereka harus menjadi prioritas utama dalam penyelesaian sengketa ini,” tutup HBS dengan tegas. (ed)
Sumber : https://voa.co.id/berita/44383/usai-penyegelan-sdn-utan-jaya-hbs-serukan-digitalisasi-aset-daerah/